Suara.com - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus peredaran ganja seberat 13,5 kilogram di kawasan Jakarta Selatan. Tak hanya ganja, kepolisian juga menyita narkotika jenis sabu dalam mengungkap kasus kali ini.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah memaparkan, ada empat tersangka yang berkaitan dengan kepemilikan ganja. Mereka adalah J, MH, MYH, DC.
"Barang bukti tersangka pertama 10 kg ganja, tersangka kedua (dua orang) 2,5 kg ganja, tersangka ketiga 644 gram sabu, tersangka keempat 1 kg ganja," kata Azis di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021).
Eks Kapolres Metro Depok itu memaparkan, para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni Jakarta Selatan dan Bogor, Jawa Barat. Kasus ini bermula saat aparat meringkus tersangka DC hingga akhirnya ada pengembangan dan tersangka lainnya ditangkap.
"Pengungkapan kasus berawal dari adanya informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika hingga akhirnya dilakukan penyidikan dan berhasil menangkap para pelaku," sambungnya.
DC ditangkap di kawasan Jakarta Selatan pada 25 Mei 2021 lalu. Dari tangan DC, polisi mengamankan 10 kilogram ganja yang dikemas dalam lima plastik yang dililit dengan lakban berwarna cokelat.
Berangkat dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan dan diketahui fakta jika jaringan DC hendak mengirim ganja menggunakan jasa ekspedisi. Paket ganja seberat 2,5 kilogram yang dikirim oleh jaringan DC pun diterima oleh tersangka MH dan MYH di kawasan Bogor pada 27 Mei 2021 lalu.
"Pelaku DC sudah melakukan pengiriman dengan menerima upah sekali kirim senilai Rp1 juta," papar Azis.
Azis melanjutkan, pihaknya kembali melakukan penangkapan terhadap satu tersangka berinsial J di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 7 Juni 2021 kemarin. Dari tangan J, polisi menyita barang bukti berupa 1 kilogram ganja.
Baca Juga: Budidayakan Tanaman Ganja dengan Cara Hidroponik, Rumah di Brebes Digerebek Polisi
Dalam ungkap kasus kali ini, polisi juga menangkap seorang pria berinsial IF. Sosok tersebut kerap mengedarkan sabu di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Penangkapan terhadap IF berlangsung saat sang pengedar hendak mengirim barang di kawasan Mampang pada 29 Mei 2021 lalu. Barang tersebut merupakan paket sabu seberat 155 gram sabu.
Kepada polisi, IF mengaku jika dirinya masih menyimpan paket sabu di kamar indekosnya. Setelah digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 489 gram.
"Di dalam kos-kosannya didapatkan barang berupa sabu sebanyak 489 gram," papar Azis.
Lebih lanjut, Azis menyatakan jika para pengedar ganja dan sabu itu tergabung dalam satu jaringan. Barang-barang tersebut diperoleh para tersangka dari luar Pulau Jawa.
"Ya barang dari luar Jawa," tutup dia.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancama pidana enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Nyambi Jualan Sabu, Ibu-ibu Tukang Jahit Diupah Bandar Rp400 Ribu Per Minggu
-
Tanam Ganja secara Hidroponik di Brebes, Pemodal dan Perwatnya jadi Tersangka
-
Budidayakan Tanaman Ganja dengan Cara Hidroponik, Rumah di Brebes Digerebek Polisi
-
Soal Ujian Kelas 5 SD yang Bahas Sperma dan Ganja Batal Digunakan
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
KontraS Temukan Dugaan Penghilangan Paksa pada Aksi Unjuk Rasa 25-31 Agustus!
-
Profil Wakapolri Dedi Prasetyo, Jenderal Profesor Bakal Gantikan Listyo Sigit jadi Kapolri?
-
Sampaikan Simpati Doha Diserang, Ini Poin-poin Pertemuan Prabowo dan Emir Qatar
-
Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen