Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pemberian Rp 66 juta untuk pedangdut Betty Elista dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Saya akan bacakan BAP saudara Betty Elista di sini disebutkan bahwa 'Saya (Betty) pernah menerima uang dari Edhy Prabowo melalui transfer sebesar Rp 66 juta selama kurun waktu 2020," kata Jaksa KPK dalam sidang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Betty Elista seharusnya dihadirkan sebagai saksi untuk enam orang terdakwa, yaitu Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi, dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Ainul Faqih (sespri istri Edhy, Iis Rosita Dewi), dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo) yang didakwa bersama-sama menerima 77 ribu dolar AS dan Rp 24,625 miliar, sehingga totalnya mencapai sekitar Rp 25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih bening lobster (BBL) terkait pemberian izin budi daya dan ekspor pada Selasa (8/6/2021), namun yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan.
Ketua majelis hakim lalu meminta JPU untuk membacakan BAP Betty.
"Saudari Betty Elista 'point' saja biar tidak tebal berita acaranya, sejauh mana saksi Betty Elista kenal dengan subjek pertanyaan nomor 4 (para terdakwa) poin 1 sampai 7 coba ditandai dulu penuntut umum," kata ketua majelis hakim Albertus Usada.
"Khusus butir keempat mengenai saudara Edhy Prabowo dan berkenaan aliran dana uang toh singkat itu saja, kepada penuntut umum dipersilakan dibacakan," ujar Albertus.
JPU lalu membacakan keterangan Betty bahwa ia tidak mengenal Suharjito, Safri, Andreau Misanta Pribadi, Ainul Faqih, namun mengenal Edhy Prabowo dan mengetahui Amiril Mukminin.
"Bahwa saksi kenal dengan Edhy Prabowo, bahwa saksi kenal dengan yang bersangkutan pada tahun 2019 saat kunjungan kerja KKP ke Palembang," ujar jaksa.
Sedangkan Betty mengaku tahu orang bernama Amiril, karena Edhy Prabowo pernah mengirim "screen shot" transfer ke rekening pribadi Betty bahwa Amiril mengirim uang sejumlah Rp 10 juta.
Baca Juga: Nama PRT Istri Edhy Prabowo Dicatut buat Beli Vila, Kerjaan Sugianto Cuma Kasih Makan Ikan
"Menerima uang dari Edhy Prabowo melalui transfer sebesar Rp 66 juta selama kurun waktu 2020 dengan rincian sebagai berikut," kata jaksa pula.
Pertama, pada 28 Januari 2020, Betty mendapat transfer sebesar Rp 5 juta dari Edhy Prabowo
"Karena sebelumnya yang bersangkutan meminta saya untuk nomor rekening dengan tujuan memberikan saweran tips kepada saya, karena saya telah menyanyi di acara tersebut," ungkap jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Betty.
Pada 12 Februari 2020, kembali Betty mendapat transfer ke rekening pribadinya dari Edhy Prabowo sebesar Rp 10 juta menggunakan nama Amiril Mukminin.
"Uang tersebut dikirim, karena Edhy menginginkan saya datang ke Jakarta untuk menemuinya," kata jaksa.
Ketiga, sekitar 12 Februari 2020 ada transfer ke rekening Betty sebesar Rp20 juta dari Edhy Prabowo atas nama Amiril Mukminin.
Berita Terkait
-
Nama PRT Istri Edhy Prabowo Dicatut buat Beli Vila, Kerjaan Sugianto Cuma Kasih Makan Ikan
-
Setor Duit ke Sejumlah Pihak, Sespri Edhy Prabowo Pinjam Rekening Penjual Durian
-
Staf Gerindra Akui Kirim 26 Wine Asal Prancis dan Australia ke Edhy Prabowo
-
3 Sekretaris Pribadi Mengaku Dapat Fasilitas Apartemen dari Edhy Prabowo
-
Istri Jenguk Edhy Prabowo di Hari Pertama Lebaran Bawa Tenggiri Balado
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!