Suara.com - Amiril Mukminin, Sekretaris pribadi eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo disebut menggunakan nama penjaga rumah jabatan DPR RI bernama Sugianto untuk membeli vila di Sukabumi, Jawa Barat.
Fakta itu disampaikan Sugianto saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap izin ekspor benih benur dengan terdakwa Edhy Prabowo Dkk yang digelar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (8/6/2021).
"Amiril sempat berpesan agar proses pembelian lancar dan suatu saat saya akan menjaga vila itu, dia (Amiril) hanya mengatakan vila itu yang punya temannya," kata Sugianto saat bersaksi lewat sambungan video conference.
Sugianto menjadi saksi untuk enam orang terdakwa yaitu Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Ainul Faqih (sespri istri Edhy, Iis Rosita Dewi) dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo) yang didakwa bersama-sama menerima 77 ribu dolar AS dan Rp24,625 miliar sehingga total-nya mencapai sekitar Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL) terkait pemberian izin budi daya dan ekspor.
Sugianto mengaku menjadi pembantu di rumah jabatan DPR-RI Nomor 249, Kalibata yang merupakan rumah jabatan anggota DPR dari fraksi Partai Gerindra Iis Rosita Dewi yang juga istri Edhy Prabowo.
"Tugas saya di rumah jabatan memberi makan ikan," ucap Sugianto.
Menurut Sugianto, ada beberapa orang yang tinggal di rumah tersebut yaitu Sugianto, Amiril, Qusahiri Rowi, Chairul Anam.
"Saya pernah dua kali disuruh Amiril untuk membawa uang, sekali ke Bandung, sekali ke Sukabumi," ungkap Sugianto.
Sugianto membawa uang senilai Rp1,45 miliar ke Bandung pada Juli 2020 bersama dengan Amiril, Aden serta adik Edhy Prabowo bernama Dedi.
Baca Juga: Istri Jenguk Edhy Prabowo di Hari Pertama Lebaran Bawa Tenggiri Balado
"Uang-nya di dalam koper, saat itu Amiril sempat mengatakan untuk beli vila punya temannya," ucap Sugianto menambahkan.
Saat sampai di Bandung, Sugianto mengaku mereka mendatangi rumah pemilik vila bernama Makmun Saleh.
"Saya tetap di mobil, yang turun Pak Aden dan Pak Dedi. Setelah saya dipanggil, saya baru masuk lalu saya kasih uang-nya dan saya kembali ke mobil lagi," ungkap Sugianto.
Sugianto mengaku tidak ikut pembicaraan antara Aden, Dedi dan Makmun Saleh.
"Dari uang Rp1,45 miliar tersebut apakah saudara tahu setiap gepok uang hilang sampai Rp14 juta?" tanya jaksa.
"Kurang tahu, tidak pernah dengar juga," jawab Sugianto.
Berita Terkait
-
Setor Duit ke Sejumlah Pihak, Sespri Edhy Prabowo Pinjam Rekening Penjual Durian
-
Staf Gerindra Akui Kirim 26 Wine Asal Prancis dan Australia ke Edhy Prabowo
-
3 Sekretaris Pribadi Mengaku Dapat Fasilitas Apartemen dari Edhy Prabowo
-
Istri Jenguk Edhy Prabowo di Hari Pertama Lebaran Bawa Tenggiri Balado
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru