Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut perusahaan milik negara atau BUMN yakni PT PLN adalah rajanya outsourcing. Itu dibuktikan dengan PT PLN yang masih mempekerjakan 100 ribu buruh outsourcing yang tersebar di Indonesia.
"Nah, jumlah yang begitu besar di PLN terhadap pekerja outsourcing menjelaskan the king of outsourcing in Indonesia, rajanya outsourcing di Indonesia itu BUMN," kata Said Iqbal dalam konferensi persnya secara virtual, Kamis (10/6/2021).
Said Iqbal mengatakan para buruh outsourcing itu diperlakukan tidak layak meskipun bekerja untuk perusahaan milik negara. Alih-alih sejahtera, mereka malah bekerja bak budak.
"Para pekerja yang bekerja di BUMN tersebut khususnya di PLN, itu kesejahteraan, upahnya, THRnya, tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bersifat eksploitatif, modern slavery," ujarnya.
Padahal, perusahaan negara mendapatkan suntikan dana melalui APBN yang sumbernya berasal dari uang rakyat. Karena itu menjadi pertanyaan baru ketika ada suntikan dana tetapi PT PLN masih berlakukan buruh outsourcing dengan semena-mena.
Ia lantas bercerita ketika Dahlan Iskan masih menjadi Menteri BUMN. Saat itu, Dahlan melakukan pertemuan dengan Komisi IX sampai menghasilkan kesepakatan di mana buruh outsourcing PT PLN itu menjadi karyawan tetap dari anak perusahaan PLN.
"Dibuatlah anak perusahaan di mana anak perusahaan yang bekerja di induknya, katakan anak perusahaan PLN yang bekerja untuk induknya PLN maka status hubungan kerja para pekerja di anak perusahaan BUMN, PLN ini adalah status hubungan kerja pekerja tetap," jelasnya.
Namun, kesepakatan itu tidak lagi dijalankan pasca Dahlan Iskan sudah tidak lagi menjadi menteri. Alhasil, saat ini hubungan kerja buruh outsourcing itu dengan agen-agennya. Mereka pun akan terus menjadi buruh outsourcing.
"Jadi sifatnya terus menerus outsourcing melanggar undang-undang tidak ada karyawan tetap," ungkapnya.
Baca Juga: Cara Berlangganan Internet Unlimited PLN Mulai Rp 185.000 Per Bulan
Said Iqbal kemudian mengungkapkan keanehan sistem yang dijalankan petinggi-petinggi PLN terhadap buruh outsourcing. Meskipun buruh outsourcing di bawah naungan agen, tetapi aturanya mengikuti keputusan peraturan direksi.
Itu berdampak kepada salah satunya ialah soal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak sesuai dengan aturan. Sesuai dengan peraturan direksi, tunjangan kinerja dan tunjangan delta atau tetap itu diubah menjadi tunjangan tidak tetap. Sehingga buruh outsourcing hanya menerima gaji pokok saja tanpa ada pembayaran THR.
Peraturan direksi tersebut dikeluarkan secara tiba-tiba menjelang hari Lebaran tanpa ada perundingan sebelumnya.
"Tunjangan kinerja dan tunjangan delta menjadi tunjangan tidak tetap sehingga tidak dibayarkan dalam komponen THR yang diterima tahun 2021 ini," tuturnya.
Apa yang dilakukan direksi PLN tersebut dikatakan Said merugikan bagi buruh outsourcing di seluruh Indonesia. Sebab, peraturan direksi itu dibuat untuk buruh outsourcing tidak menjadi pegawai mereka.
"Seharusnya perdir berlaku untuk perusahaan di mana direksi itu berada, bukan untuk outsourcing," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba