Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut perusahaan milik negara atau BUMN yakni PT PLN adalah rajanya outsourcing. Itu dibuktikan dengan PT PLN yang masih mempekerjakan 100 ribu buruh outsourcing yang tersebar di Indonesia.
"Nah, jumlah yang begitu besar di PLN terhadap pekerja outsourcing menjelaskan the king of outsourcing in Indonesia, rajanya outsourcing di Indonesia itu BUMN," kata Said Iqbal dalam konferensi persnya secara virtual, Kamis (10/6/2021).
Said Iqbal mengatakan para buruh outsourcing itu diperlakukan tidak layak meskipun bekerja untuk perusahaan milik negara. Alih-alih sejahtera, mereka malah bekerja bak budak.
"Para pekerja yang bekerja di BUMN tersebut khususnya di PLN, itu kesejahteraan, upahnya, THRnya, tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bersifat eksploitatif, modern slavery," ujarnya.
Padahal, perusahaan negara mendapatkan suntikan dana melalui APBN yang sumbernya berasal dari uang rakyat. Karena itu menjadi pertanyaan baru ketika ada suntikan dana tetapi PT PLN masih berlakukan buruh outsourcing dengan semena-mena.
Ia lantas bercerita ketika Dahlan Iskan masih menjadi Menteri BUMN. Saat itu, Dahlan melakukan pertemuan dengan Komisi IX sampai menghasilkan kesepakatan di mana buruh outsourcing PT PLN itu menjadi karyawan tetap dari anak perusahaan PLN.
"Dibuatlah anak perusahaan di mana anak perusahaan yang bekerja di induknya, katakan anak perusahaan PLN yang bekerja untuk induknya PLN maka status hubungan kerja para pekerja di anak perusahaan BUMN, PLN ini adalah status hubungan kerja pekerja tetap," jelasnya.
Namun, kesepakatan itu tidak lagi dijalankan pasca Dahlan Iskan sudah tidak lagi menjadi menteri. Alhasil, saat ini hubungan kerja buruh outsourcing itu dengan agen-agennya. Mereka pun akan terus menjadi buruh outsourcing.
"Jadi sifatnya terus menerus outsourcing melanggar undang-undang tidak ada karyawan tetap," ungkapnya.
Baca Juga: Cara Berlangganan Internet Unlimited PLN Mulai Rp 185.000 Per Bulan
Said Iqbal kemudian mengungkapkan keanehan sistem yang dijalankan petinggi-petinggi PLN terhadap buruh outsourcing. Meskipun buruh outsourcing di bawah naungan agen, tetapi aturanya mengikuti keputusan peraturan direksi.
Itu berdampak kepada salah satunya ialah soal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak sesuai dengan aturan. Sesuai dengan peraturan direksi, tunjangan kinerja dan tunjangan delta atau tetap itu diubah menjadi tunjangan tidak tetap. Sehingga buruh outsourcing hanya menerima gaji pokok saja tanpa ada pembayaran THR.
Peraturan direksi tersebut dikeluarkan secara tiba-tiba menjelang hari Lebaran tanpa ada perundingan sebelumnya.
"Tunjangan kinerja dan tunjangan delta menjadi tunjangan tidak tetap sehingga tidak dibayarkan dalam komponen THR yang diterima tahun 2021 ini," tuturnya.
Apa yang dilakukan direksi PLN tersebut dikatakan Said merugikan bagi buruh outsourcing di seluruh Indonesia. Sebab, peraturan direksi itu dibuat untuk buruh outsourcing tidak menjadi pegawai mereka.
"Seharusnya perdir berlaku untuk perusahaan di mana direksi itu berada, bukan untuk outsourcing," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses