Suara.com - Pedagang bahan pokok di Pasar Palmerah, Jakarta Barat kecewa dengan wacana pemerintah yang bakal mengenakan pajak terhadap sejumlah bahan kebutuhan utama masyarakat.
Pasalnya, mereka mengaku sudah sangat berat bertahan pada masa pandemi Covid-19, dan tiba-tiba dihadapkan dengan wacana pajak yang dikenakan untuk bahan pokok.
Seorang pedagang bahan pokok Lena meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana itu. Dia mengatakan, seharusnya pemerintah mendatangi pedagang pasar untuk mendengar aspirasi mereka.
“Turun dulu ke lapangan, ditanya-tanya pedagang, pembeli. Kan nggak susah ya, satu pasar, dua pasar, ke beberapa pasar. Jangan hanya satu pasar,” katanya saat ditemui Suara.com di Pasar Palmerah, Kamis (10/6/2021).
Dia khawatir dengan kebijakan itu akan mempengaruhi angka penjualannya. Karena, jika dikenakan pajak tentunya berdampak pada harga sembako yang mereka jual.
“Kasihannya sih pembeli, kena pajak lagi, sudah harga tinggi kena pajak lagi. Nggak banyak yang beli nanti otomatis. Kasihan ke pembeli kami juga, dikenakan pajak juga dong,” ujar Lena.
“Kalau kami kasih pajak ke pembeli, mereka mau beli nggak? Kalau kami nggak kenakan pajak, berat di kami dong. Itu pasti toko mikirin tuh kalau ada pajak,” sambungnya.
Karenanya, dia pun menyayangkan wacana kebijakan itu diambil saat pandemi Covid-19 yang membuat mereka harus gigit jari, karena berkurangnya penjualannya.
“Keputusannya terlalu mengada-mengada. Pemerintahnya saja mikir. Maksudnya pikir-pikir dulu deh. Jangan sampai salah gitu loh. Ekonomi bukan malah membaik malah makin hancur,” ujarnya.
Baca Juga: Keras! Pedagang Pasar Serpong Tolak Rencana PPN Sembako: Bakal Imbas ke Warga
Sementara itu, penolakan keras juga datang dari pedagang telur di Pasar Palmerah, Ari Nainggolan. Dia mempertanyakan kenapa harus mereka para pedagang kecil yang dikenakan pajak.
“Kenapa kami yang kecil ini mau dipajakin, apa nggak ada investor (sektor ekonomi lain) yang bisa dikenakan pajak. Untuk saya pribadi, pada masa pandemi Covid-19 jangan dulu lah,” katanya.
Ari pun menuturkan selama pandemi ini angka penjualan sangat menurun drastis, sampai 50 persen lebih.
“Selama pandemi ini jauh berkurang, makanya saya bilang kalau dinaikkan ketika kondisi kayak gini kalau dikenakan pajak tidak cocok lah,” ujarnya.
Sementara itu, seorang pembeli di Pasar Palmerah Tri, yang biasa berbelanja untuk kebutuhan warung makannya, menolak bahan pokok dikenakan pajak. Menurutnya, pemerintah seharusnya berupaya menurunkan harga bukan sebaliknya.
Kata dia, jika bahan sembako dikenakan pajak, harga belinya juga akan naik. Sehingga berdampak pada harga makanan yang dijualnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah