Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon menolak pemberlakuan pajak untuk sembako. Ia menyebut rencana pemberlakuan pajak tersebut membuat rakyat semakin sulit.
Fadli Zon menilai pemberlakuan pajak baru tersebut justru akan semakin membebani rakyat Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.
"Setuju, harus ditolak rencana pajak untuk sembako, membuat hidup rakyat makin susah," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Jumat (11/6/2021).
Sikap menolak rencana pajak sembako itu merupakan komentar Fadli Zon atas cuitan anggota DPR RI Kamrussamad.
Kamrussamad melalui akun @kamrussamad_ks menegaskan ia akan menolak rencana perpajakan baru tersebut.
Pasalnya, saat ini daya beli masyarakat masih belum membaik imbas terjangan pandemi Covid-19.
"Kita akan menolak, jika ada kewajiban perpajakan baru yang membebani rakyat karena daya beli belum sepenuhnya membaik, ekonomi masih megap-megap," ujarnya.
Tak hanya itu, Kamrussamad juga menilai kebijakan mengenakan pajak pada sembako juga berisiko akan menambah angka kemiskinan dan pengangguran.
Baca Juga: Selain Pajaki Sembako, Sri Mulyani Juga Minta Rp 43,1 Triliun untuk Kementeriannya
"Pengangguran dan kemiskinan semakin bertambah. Pendapatan rumah tangga menurun, kok kebutuhan bahan pokok mau dipajakin," tegasnya.
PPN untuk Sembako
Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk menambah objek pajak untuk menambah pundi-pundi pendapatan negara.
Salah satu hal yang sedang dibahas adalah menjadikan bahan pokok atau sembako sebagai obyek pajak pertambahan nilai (PPN).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengatakan, hingga saat ini wacana tersebut masih dalam tahap penggodokan bersama-sama dengan pihak terkait.
"Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini rancangan mengenai tarif PPN dan skema yang mengikutinya masih menunggu pembahasan," kata Neil saat dihubungi suara.com, Rabu (9/6/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
-
Siang Ini, Prabowo Panggil Tiga Menteri dan Satu Wamen Menghadap ke Istana
-
Putus Rantai Cacingan, Kemenkes Ajak Orang Tua Rutin Beri Obat Cacing dan Jaga Kebersihan Anak
-
Sejalan dengan Prabowo, TNI Sebut Sudah Terapkan Meritokrasi dalam Promosi Jabatan, Ini Contohnya
-
Curhat Cinta Berujung Maut: Dina Oktaviani Dibunuh Atasan, Modus Orang Pintar Jadi Jebakan
-
Dikomandoi Ade Armando, Relawan Jokowi Ancam Propamkan Polda Metro Soal Kasus Roy Suryo
-
Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Haji, KPK Sebut Kerugian Negara Masih Dihitung
-
Soal Pemangkasan Dana Transfer, Pramono Pilih Cari 'Creative Financing' Ketimbang Protes ke Kemenkeu
-
Modus Ammar Zoni Edarkan Narkoba dari Balik Penjara Rutan Salemba
-
Rencana Terbitkan Obligasi Belum Bisa Dilaksanakan, Pramono Anung Tunggu Arahan Pusat