Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Asep Sodikin dalam kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
Asep akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.
"Kami periksa Asep Sodikin dalam kapasitas saksi untuk tersangka AUS (Aa Umbara Sutisna)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021).
Selain Asep Sodikin, ada sekita 10 saksi yang juga dipanggil oleh penyidik antirasuah. Mereka adalah Asep Wahyu FS, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Pemkab Bandung Barat; Rega Wiguna, Kabid Pendapatan BAPENDA Pemkab Bandung Barat; Sri Dustirawati, Kepala Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat; dan Ade Zakir, Kepala Dinas DPMPTSP Pemkab Bandung Barat.
Saksi selanjutnya, Floren Sisca Della selaku ibu rumah tangga; Donih Adhy Heryady, Karyawan PT Jagat Dir Gantara Bagian Administrasi Umum; Mohammad Riyad Mintarja, Swasta; Djohan Chaerudin, Wiraswasta; Wisnu Jaya Prasetia, ASN Pemda Kabupaten Bandung Barat atau ajudan bupati; dan Dicky Yuswandira, Staf Pengelola Persidangan pada Sub Bagian Persidangan dan Perundang-undangan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Barat.
Para saksi ini juga diperiksa untuk tersangka Aa Umbara.
Adapun lokasi pemeriksaan, tim penyidik KPK meminjam Kantor Polres CImahi Jalan Jend. H. Amir Machmud No. 333, Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Namun, Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan saksi ini.
Dalam perkara korupsi pengadaan Bansos Kab Bandung Barat. AA umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp3,7 miliar. Di mana Andri memakai nama perusahaan CV. Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV. Satria Jakatamilung demi mendapatkan paket pengerjaan Bansos mencapai puluhan miliar.
Baca Juga: Sebut KPK Membangkang, Abdillah Toha: Apa Tak Sebaiknya Dirikan Negara Sendiri?
"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya.
Sementara, M Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15, 8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.
"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS (Bupati Aa Umbara) diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar," katanya.
Sedangkan, M Totoh mengambil keuntungan mencapai Rp 2 miliar. Sedangkan, anak Aa Umbara, Andri meraup uang mencapai Rp2,7 miliar.
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Lagi-lagi Dilaporkan ke Dewas, ICW: Pimpinan KPK Harus Bersikap Jujur
-
Pimpinan KPK Berkeras tak Akan Penuhi Panggilan Komnas HAM, Ini Alasannya
-
Sebut KPK Membangkang, Abdillah Toha: Apa Tak Sebaiknya Dirikan Negara Sendiri?
-
Komnas HAM Berencana Panggil Ketua KPK soal TWK, LPPI: Sangat Tendensius
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
-
Keseruan Oma Ilah dan Opa Sutarto Ikut Sekolah Lansia
-
Cak Imin di Ponpes Al Khoziny: Hentikan Semua Proyek Pesantren Tanpa Ahli
-
Karma Instan! 2 WN China Auto Diusir dari Indonesia Gegara Nyolong Duit di Pesawat