Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali melaporkan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK, Jumat (11/6/2021) siang. Laporan itu terkait kunjungan Firli ke Palembang, Sumatera Selatan dengan menggunakan helikopter mewah, beberapa waktu lalu.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut pelaporan ke Dewas Ini terkait dugaan Firli yang dianggap tidak jujur dalam penyewaan helikopter dan dianggap melanggar kode etik dalam peraturan Dewas Nomor 2 tahun 2020 terutama pasal 4.
"Pada hari ini ICW melaporkan kembali Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran kode etik. ang diatur dalam peraturan dewas no 2/2020 terutama pasal 4 yang mengatur bahwa setiap insan KPK salah satunya pimpinan KPK harus bertindak jujur dalam berperilaku dan ketika ada penerimaan sesuatu yang kami anggap discount dalam konteks penyewaan helikopter itu menjadi kewajiban Firli Bahuri melaporkan ke KPK. Namun, kami tidak melihat hal itu terjadi maka dari itu kami melaporkan yang bersangkutan ke Dewas KPK," ungkap Kurnia di Kantor Dewas KPK, Gedung KPK Lama C-1, Jakarta Selatan, Jumat (11/6/2021).
Kurnia menjelaskan laporan terkait penggunaan Helikopter Firli, berbeda dari laporan ICW sebelumnya. Yang dimana Firli sudah dilakukan sidang etik. Dengan putusan majelis etik yang hanya menjatuhkan sanksi ringan.
Maka itu, Kurnia mengaku kecewa terhadap putusan sidang etik Firli saat itu. Ia, menganggap bahwa Dewas hanya formalitas melakukan sidang etik terhadap Firli.
"Kami beranggapan dalam sidang tersebut Dewas hanya formalitas belaka mengecek kuitansi yang diberikan oleh Firli, harusnya kuitansi itu ditelusuri karena nilainya sangat janggal," ucap Kurnia.
Kurnia menilai dalam putusan itu, bahwa dalam penyewaan Helikopter yabg digunakan Firli dalam waktu satu jam sebesar Rp7 juta.
"Kami tidak melihat jumlahnya seperti itu, karena 4 jam sekitar Rp 30 juta. Justru kami beranggapan jauh melampaui itu ada selisih sekitar Rp 140 juta yang tidak dilaporkan oleh ketua KPK tersebut," ungkap Kurnia
Dalam laporannya kali ini, kata Kurnia, ICW membawa sejumlah bukti terkait perbandingan harga penyewaan helikopter dari sejumlah perusahaan. Apalagi, kata Kurnia, apa yang disampaikan Firli dengan menyewa helikopter hanya Rp7 juta dianggap sangat tidak masuk akal.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Dukung Ketua KPK Tak Hadir Panggilan Komnas HAM
Maka itu, Kurnia berharap Dewas KPK dapat menindaklanjuti laporan dan kembali menyidangkan sidang etik terhadap Firli.
"Melihat bukti yang kami uraikan dan memanggil Firli Bahuri untuk selanjutnya disidang untuk dugaan pelanggaran kode etik," imbuhnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang