Suara.com - Beredar sebuah video di media sosial memperlihatkan sebuah obat dengan harga yang fantastis.
Video tersebut beredar di TikTok dan menjadi viral atau FYP.
Dalam video singkat itu, sang pengunggah pun heran dengan harga obat yang dipegangnya.
"Pernah ga liat obat mahal banget" tulis keterangan video tersebut.
Tidak dijelaskan dalam video tersebut obat apa yang ia pegang. Namun, obat itu memiliki harga yang cukup fantastis.
Tertulis nominal sebesar Rp 42.240.000. Dengan harga empat puluhan jutaan ini, ia hanya menadapatkan 10 tablet saja.
Mahalnya harga obat ini kemudian mendapatkan beragam komentar dari warganet.
"Obat lupus gue 15 juta perbotol/bulan kawan. Minta doanya ya, semoga saya terus bisa berjuang dengan sekedar jualan es," ujar warganet.
"Bersyukurlah kalo yang masih bisa nebus obat.. Kalo orang nggak punya udah pasrah diYasin-kan saja," tambah yang lain.
Baca Juga: Viral! Bandit Jalanan Jarah Kerupuk dan Sepeda Motor Pakai Golok
"Jawaban kalau sehat itu mahal," kata warganet.
"Yang paling mahal di dunia ini adalah kesehatan. Maka banyak-banyak bersedekah," sambung lainnya.
"Gue pegang botol albumin infus aja gemeter takut rusak. Apalagi obat harga segini," timpal warganet.
"Yaampun obat cancer. Siapa yang kena?" tanya warganet.
Boleh Enggak Sih Minum Obat dan Vitamin Berbarengan? Ternyata Ini Faktanya.
Suplemen vitamin kerap jadi andalan untuk memenuhi asupan gizi yang dibutuhkan tubuh agar bisa bekerja maksimal. Tapi seringkali orang salah kaprah mengonsumsi vitamin bersamaan dengan obat, bolehkah?
Nutrition Expert YOUVIT Puteri Aisyaffa, S.Gz, RD mengingatkan sebelum mengonsumsi vitamin perhatikan lebih dahulu bentuk dan jenis vitamin yang akan dikonsumsi.
Apabila bentuknya tablet atau kapsul maka dipersilahkan diminum bersama dengan obat.
Tapi apabila bentuknya seperti gummy yang kenyal atau nampak seperti makanan, maka disarankan beri jeda antara obat dan vitamin tersebut.
"Sebaiknya berikan jeda waktu konsumsi antara suplemen (bentuk gummy) dengan obat-obatan, karena takutnya ada interaksi obat dan makanan," ujar Puteri dalam acara YOUVIT, Kamis (3/6/2021).
Ia menambahkan jeda waktu yang bisa diterapkan berkisar antara 1 hingga 2 jam.
Untuk urutannya dibebaskan, entah obat lebih dulu atau suplemen lebih dulu tidak jadi masalah, yang terpenting adalah jeda waktunya.
"Pokoknya harus diberi jeda," tegas Puteri.
Namun apabila tetap merasa khawatir, kata Puteri bisa berkonsultasi dengan dokter pemberi obat, aturan mengonsumsi vitamin dan obat.
"Tanya dulu ke dokter, mereka rekomendasi apa bisa diikuti karena masing-masing orang punya kondisi berbeda dan dokter mereka yang tahu kondisi tubuh paling baik," tutupnya.
Berita Terkait
-
Viral Wanita Curhat Kerasnya Hidup di Desa, Diomongin Tetangga Sampai Dikira Ngepet
-
Viral Arak-arakan Warga Keliling Kampung Sambut Euro 2020, Publik Bersautan Beri Dukungan
-
Ditolak Mantan Calon Mertua karena Bukan PNS, Wanita Ini Beri Balasan Menohok
-
Minta Tolong Suami Beli Sayur di Pasar, Ending Kisah Ini Malah Bikin Warganet Tepuk Jidat
-
Begini Potret Ujian Praktik SIM di Taiwan, Lebih Susah Mana dengan di Indonesia?
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
Terkini
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai
-
Respons Teror ke Ketua BEM UGM, Mensesneg: Kritik Sah Saja, Tapi Kedepankan Adab Ketimuran