Nutrition Expert YOUVIT Puteri Aisyaffa, S.Gz, RD mengingatkan sebelum mengonsumsi vitamin perhatikan lebih dahulu bentuk dan jenis vitamin yang akan dikonsumsi.
Apabila bentuknya tablet atau kapsul maka dipersilahkan diminum bersama dengan obat.
Tapi apabila bentuknya seperti gummy yang kenyal atau nampak seperti makanan, maka disarankan beri jeda antara obat dan vitamin tersebut.
"Sebaiknya berikan jeda waktu konsumsi antara suplemen (bentuk gummy) dengan obat-obatan, karena takutnya ada interaksi obat dan makanan," ujar Puteri dalam acara YOUVIT, Kamis (3/6/2021).
Ia menambahkan jeda waktu yang bisa diterapkan berkisar antara 1 hingga 2 jam.
Untuk urutannya dibebaskan, entah obat lebih dulu atau suplemen lebih dulu tidak jadi masalah, yang terpenting adalah jeda waktunya.
"Pokoknya harus diberi jeda," tegas Puteri.
Namun apabila tetap merasa khawatir, kata Puteri bisa berkonsultasi dengan dokter pemberi obat, aturan mengonsumsi vitamin dan obat.
"Tanya dulu ke dokter, mereka rekomendasi apa bisa diikuti karena masing-masing orang punya kondisi berbeda dan dokter mereka yang tahu kondisi tubuh paling baik," tutupnya.
Baca Juga: Viral! Bandit Jalanan Jarah Kerupuk dan Sepeda Motor Pakai Golok
Berita Terkait
-
Viral Wanita Curhat Kerasnya Hidup di Desa, Diomongin Tetangga Sampai Dikira Ngepet
-
Viral Arak-arakan Warga Keliling Kampung Sambut Euro 2020, Publik Bersautan Beri Dukungan
-
Ditolak Mantan Calon Mertua karena Bukan PNS, Wanita Ini Beri Balasan Menohok
-
Minta Tolong Suami Beli Sayur di Pasar, Ending Kisah Ini Malah Bikin Warganet Tepuk Jidat
-
Begini Potret Ujian Praktik SIM di Taiwan, Lebih Susah Mana dengan di Indonesia?
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto