Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menolak keras wacana pengenaan pajak pendidikan hingga sembako yang tertuang dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Pengenaan pajak pendidikan, kata Hetifah, dinilai bertentangan dengan misi mencerdaskan bangsa.
"Pendidikan merupakan salah satu hak asasi manusia dan bagian dari tujuan penyelenggaraan negara yang dijamin di konstitusi kita. Jika jasa Pendidikan dikenakan pajak, ini bertentangan dengan cita-cita dasar kita untuk mencerdaskan bangsa berdasarkan keadilan sosial," kata Hetifah di Jakarta, Sabtu (12/6/2021).
Hetifah menambahkan, kekinian masih banyak sekolah yang kesulitan menyelenggarakan kegiatan operasionalnya. Bahkan, banyak guru berstatus tenaga honorer belum mendapatkan upah yang layak.
"Tak jarang, pungutan pun dibebankan pada orang tua siswa," ungkapnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini mengaku menyadari pemerintah butuh dana untuk pembangunan. Akhirnya sejumlah anggaran juga banyak dipotong.
"Pajak merupakan sarana dari redistribution of wealth. Untuk terciptanya pemerataan, justru anggaran untuk pendidikan harus ditambah, bukan sebaliknya pemerintah mengambil dari sektor pendidikan," tandasnya.
Sri Mulyani Buka Suara
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat suara terkait kekisruhan di publik soal wacana pajak sembako.
Baca Juga: DPR Klaim Belum Terima Draf RUU KUP soal Sembako Kena PPN
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, ia mengakui bahwa ada niatan pemerintah untuk memperbaiki struktur penerimaan negara dalam rancangan draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Salah satu yang diatur adalah soal perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk sembako dan sekolah.
Tapi yang disayangkannya, dokumen draft tersebut bocor ke publik dan langsung menjadi polemik ditengah masyarakat.
"Ini memang situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata dokumennya keluar karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga sehingga kami tidak dalam posisi untuk bisa menjelaskan keseluruhan arsitektur dari perpajakan kita," kata Sri Mulyani.
Yang lebih disayangkan olehnya adalah dokumen yang bocor tersebut tidak seutuhnya alias sepotong-potong.
"Yang kemudian di-blow up dan seolah-olah menjadi sesuatu yang tidak bahkan mempertimbangkan situasi hari ini," sesalnya.
Berita Terkait
-
Gaji Guru Dinilai Tak Layak, Komisi X DPR Dorong Upah Minimal Rp 5 Juta
-
DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!
-
Komisi X DPR RI: John Herdman Harus Bawa Arah Baru dan Fondasi Kuat bagi Timnas Indonesia
-
Revisi UU Sisdiknas Digodok, DPR Tekankan Integrasi Nilai Budaya dalam Pendidikan
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu