Suara.com - Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali meringkus satu orang buntut kasus pungutan liar di aera JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebelumnya, sebanyak 7 karyawan yang merupakan operator bongkar muat juga telah ditangkap oleh kepolisian.
Sosok yang baru ditangkap adalah Ahmad Zainul Arifin (39). Dia diringkus pada Jumat (11/6/2021) kemarin malam.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis mengatakan, Ahmad Zainul adalah koordinator dari tujuh tersangka pungutan liar yang ditangkap sebelumnya. Ahmad Zainul adalah karyawan outsourcing dari PT MTI.
"Atasan yang tujuh orang kemarin ditangkap," kata Putu saat dikonfirmasi, Sabtu (12/6/2021).
Dalam kasus ini, lanjut Putu, tersangka Ahamad Zainul mengetahui ihwal aktivitas operator yang berada di dalam pengawasannya. Para anak buahnya dalam hal ini kerap melakukan pungutan liar dengan modus meletakkan kantong plastik atau botol mineral.
"Yang bersangkutan mengetahui aktivitas para operator di bawah pengawasannya yang melakukan pungli dengan modus meletakkan kantong plastik atau botol air mineral," jelasnya.
Dari hasil kejahatan tersebut Ahmad Zainul bisa meraup pundi-pundi uang sebesar Rp 100 hingga 150 ribu dalam sehari. Oleh dia, uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari.
"Yang bersangkutan mengakui memberikan pengumuman di group WA "Dapur RTGC A" ketika Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penindakan pungli sebagai langkah-langkah antisipasi agar bisa menyangkal kegiatan yang mereka lakukan," beber Putu.
Atas perbuatannya, Ahmad Zainul dijerat dengan Pasal 368 Jo 55 KUHP. Saat ini, kepolisian masih memeriksa yang bersangkutan guna memgembangkan kasus tersebut.
Baca Juga: Pelaku Pungli Ditangkapi usai Jokowi Lapor, Iwan Fals: Omongannya Ampuh
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
GMKR Nilai Indonesia Hadapi Krisis Kedaulatan, Oligarki Disebut Rampas Hak Rakyat
-
Heroik! Mahasiswi Jogja Nekat Tabrak Penjambret, Polisi Jamin Korban Tak Dipidana
-
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi
-
Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Menkes Sindir Orang Kaya Masuk PBI: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp 42.000?
-
Jakarta Mulai Bersolek Jelang Imlek, Rano Karno: Kami Rumah Berbagai Budaya
-
Kisah Siswi SMK di Garut: Rawat Nenek Lumpuh, Terancam Putus Sekolah karena Dianggap 'Warga Mampu'
-
Profil Bonatua Silalahi, Sosok Peneliti yang Berhasil Buka Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora
-
Kejagung Bongkar Korupsi Ekspor CPO & POME, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun