Suara.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito meninjau Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara pada Minggu (13/6/2021) yang dijadikan fasilitas isolasi pasien Covid-19.
Ganip memastikan kesiapan fasilitas yang ada di Rusun Nagrak, mengingat lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia setelah libur lebaran.
"Kami terus memeriksa dan memantau kesiapan setiap tempat isolasi para pasien Covid-19 guna mengantisipasi lonjakan kasus, khususnya jumlah pasien terkonfirmasi positif, pada kelompok orang tanpa gejala atau OTG yang semakin meningkat," katanya.
Satgas turut memberikan bantuan logistik berupa 500 unit velbed yang diberikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Sabdo Kurnianto.
Velbed atau alas tidur portabel ini bermanfaat sebagai fasilitas penunjang di Rusun Nagrak.
Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (UPRS III) Vita Nurvianti mengungkapkan, Rusun Nagrak masih membutuhkan sumber daya manusia dalam pengelolaan serta penanganan para pasien Covid-19.
"Seperti halnya di RSD Wisma Atlet Kemayoran Jakarta, Rusun Nagrak juga membutuhkan dukungan tambahan sumber daya manusia dalam konteks pelayanan kepada para pasien Covid-19, mengingat sumber daya kami cukup terbatas yang hanya meliputi petugas kebersihan dan teknisi gedung," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti juga menjelaskan tentang pengoperasian setiap tower yang ada di rusun Nagrak.
"Rusun Nagrak memiliki 14 tower, untuk Tower 1 sampai 5 akan difokuskan untuk lokasi isolasi pasien Covid-19 terkendali, Tower 6 sampai 10 masih dalam proses penghunian, sedangkan Tower 11 - 14 sudah terhuni," jelasnya.
Baca Juga: Pemerintah Terus Dorong APEC Wujudkan Keadilan Vaksin Covid-19
Widyastuti turut menyampaikan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan melakukan pelatihan untuk sumber daya manusia yang ada pada masing-masing tower terkait prosedur standar operasi (SOP) penanganan pasien Covid-19.
"Terdapat 58 tenaga petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan atau PJLP dari masing-masing tower yang akan dilatih oleh Dinas Kesehatan terkait SOP penanganan pasien Covid-19. Pelatihan akan dilaksanakan mulai hari Selasa (15/6) mendatang di Tower 3," katanya.
Sebagai informasi, Rusun Nagrak merupakan salah satu tempat isolasi pasien Covid-19 yang resmi ditunjuk oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara. Rusun Nagrak memiliki 14 tower yang terbagi dalam tiga klaster yang setiap klasternya cukup berjarak.
Masing-masing tower memiliki 16 lantai dengan 225 unit, dimana setiap unitnya terdiri dari dua kamar yang mampu menampung hingga 2.550 orang.
Dalam menjalankan kegiatan operasional pelayanan para pasien Covid-19, rusun Nagrak didukung oleh BPBD dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam mempersiapkan sumber daya manusia dan fasilitas pendukung lain serta Dinas Sosial DKI Jakarta dalam pemenuhan gizi para pasien.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya
-
Sita Ambulans BPKH, KPK Curiga Korupsi Satori Bukan Cuma dari Dana CSR BI-OJK
-
Detik-Detik Siswa Pahoa Jatuh dari Lantai 8 Terekam CCTV: Polisi Temukan Petunjuk?
-
Puan Maharani Buka Suara soal Putusan MKD Terkait Anggota DPR Nonaktif: Hormati dan Tindak Lanjuti
-
Spanduk Raksasa Hiasi Gedung DPR, Massa Tuntut UU Ketenagakerjaan Pro Buruh
-
Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya
-
Fakta Dandi Si Polisi Gadungan: Doyan Narkoba, 4 Kali Beraksi di Penjaringan, Korban Terakhir Ojol
-
RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibahas, Begini Jawaban Puan Maharani
-
Ayah Prada Lucky Dilaporkan ke Denpom, Diduga Langgar Disiplin Militer Gegara Hal Ini