Suara.com - Pihak berwenang Arab Saudi memecat dua pejabat senior Masjid Nabawi setelah kedapatan menunda pelaksanaan shalat Subuh.
Menyadur Gulf News Senin (14/6/2021) Kepala Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjid, Abdul Rahman Al Sudais, memutuskan membebastugaskan kepala dan wakil kepala Departemen Urusan Imam dan Muadzin di Masjid Nabawi.
Dua pejabat tersebut dianggap "lalai dalam pekerjaan". Keputusan itu diambil setelah terjadi penundaan 45 menit untuk memulai shalat Subuh di Masjid Nabawi.
Al Sudais kemudian memerintahkan kehadiran dua imam untuk memimpin shalat dan tiga muazin untuk setiap shalat di Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi.
Pejabat itu bersumpah dalam sebuah pernyataan bahwa "semua tindakan yang diperlukan" akan diambil terhadap mereka yang dinyatakan bersalah karena kelalaian dan melalaikan tugas.
Seperti diketahui, Masjid Nabawi dan Masjidil Haram di Tanah Suci mekah sempat ditutup untuk umum pada awal pandemi Covid-19.
Bahkan, pandemi Covid-19 sampai memengaruhi pelaksanaan ibadah haji. Tahun ini menjadi tahun kedua dan Arab Saudi masih melakukan pembatasan.
Pemerintah Arab Saudi untuk tahun kedua melarang jemaah dari negara lain melaksanakan haji, dan membatasi penyelenggaraan.
Kementerian yang mengelola ibadah umat Muslim ke Mekah itu menetapkan batasan 60.000 jemaah yang bisa mengikuti haji tahun ini.
Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Haji Tahun Ini Hanya untuk 60.000 Orang Jemaah, Ini Syarat-syaratnya
Kementerian Haji Saudi menyatakan bahwa hanya orang-orang yang berusia antara 18 dan 65 tahun yang telah divaksin Covid-19, dan bebas dari penyakit kronis, yang dapat melaksanakan ibadah haji, menurut laporan Saudi Press Agency (SPA) pada Sabtu (12/6/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT