Suara.com - Pihak berwenang Arab Saudi memecat dua pejabat senior Masjid Nabawi setelah kedapatan menunda pelaksanaan shalat Subuh.
Menyadur Gulf News Senin (14/6/2021) Kepala Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjid, Abdul Rahman Al Sudais, memutuskan membebastugaskan kepala dan wakil kepala Departemen Urusan Imam dan Muadzin di Masjid Nabawi.
Dua pejabat tersebut dianggap "lalai dalam pekerjaan". Keputusan itu diambil setelah terjadi penundaan 45 menit untuk memulai shalat Subuh di Masjid Nabawi.
Al Sudais kemudian memerintahkan kehadiran dua imam untuk memimpin shalat dan tiga muazin untuk setiap shalat di Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi.
Pejabat itu bersumpah dalam sebuah pernyataan bahwa "semua tindakan yang diperlukan" akan diambil terhadap mereka yang dinyatakan bersalah karena kelalaian dan melalaikan tugas.
Seperti diketahui, Masjid Nabawi dan Masjidil Haram di Tanah Suci mekah sempat ditutup untuk umum pada awal pandemi Covid-19.
Bahkan, pandemi Covid-19 sampai memengaruhi pelaksanaan ibadah haji. Tahun ini menjadi tahun kedua dan Arab Saudi masih melakukan pembatasan.
Pemerintah Arab Saudi untuk tahun kedua melarang jemaah dari negara lain melaksanakan haji, dan membatasi penyelenggaraan.
Kementerian yang mengelola ibadah umat Muslim ke Mekah itu menetapkan batasan 60.000 jemaah yang bisa mengikuti haji tahun ini.
Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Haji Tahun Ini Hanya untuk 60.000 Orang Jemaah, Ini Syarat-syaratnya
Kementerian Haji Saudi menyatakan bahwa hanya orang-orang yang berusia antara 18 dan 65 tahun yang telah divaksin Covid-19, dan bebas dari penyakit kronis, yang dapat melaksanakan ibadah haji, menurut laporan Saudi Press Agency (SPA) pada Sabtu (12/6/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali
-
Fakta Baru Terungkap! Satu Keluarga di Warakas Tewas Diracun Anak Sendiri, Ini Motifnya
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini