Suara.com - Pihak berwenang Arab Saudi memecat dua pejabat senior Masjid Nabawi setelah kedapatan menunda pelaksanaan shalat Subuh.
Menyadur Gulf News Senin (14/6/2021) Kepala Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjid, Abdul Rahman Al Sudais, memutuskan membebastugaskan kepala dan wakil kepala Departemen Urusan Imam dan Muadzin di Masjid Nabawi.
Dua pejabat tersebut dianggap "lalai dalam pekerjaan". Keputusan itu diambil setelah terjadi penundaan 45 menit untuk memulai shalat Subuh di Masjid Nabawi.
Al Sudais kemudian memerintahkan kehadiran dua imam untuk memimpin shalat dan tiga muazin untuk setiap shalat di Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi.
Pejabat itu bersumpah dalam sebuah pernyataan bahwa "semua tindakan yang diperlukan" akan diambil terhadap mereka yang dinyatakan bersalah karena kelalaian dan melalaikan tugas.
Seperti diketahui, Masjid Nabawi dan Masjidil Haram di Tanah Suci mekah sempat ditutup untuk umum pada awal pandemi Covid-19.
Bahkan, pandemi Covid-19 sampai memengaruhi pelaksanaan ibadah haji. Tahun ini menjadi tahun kedua dan Arab Saudi masih melakukan pembatasan.
Pemerintah Arab Saudi untuk tahun kedua melarang jemaah dari negara lain melaksanakan haji, dan membatasi penyelenggaraan.
Kementerian yang mengelola ibadah umat Muslim ke Mekah itu menetapkan batasan 60.000 jemaah yang bisa mengikuti haji tahun ini.
Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Haji Tahun Ini Hanya untuk 60.000 Orang Jemaah, Ini Syarat-syaratnya
Kementerian Haji Saudi menyatakan bahwa hanya orang-orang yang berusia antara 18 dan 65 tahun yang telah divaksin Covid-19, dan bebas dari penyakit kronis, yang dapat melaksanakan ibadah haji, menurut laporan Saudi Press Agency (SPA) pada Sabtu (12/6/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid