Suara.com - Sejalan dengan Indonesia, Malaysia memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah hajinya tahun ini ke Tanah Suci karena alasan pandemi Covid-19.
Menteri Urusan Agama, menyadur The Star, Senin (14/6/2021) Datuk Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengumumkan bahwa Malaysia tidak akan mengirim jemaah haji tahun ini.
Keputusan tersebut diambil karena pembatasan yang diberlakukan oleh Arab Saudi terkait jumlah jemaah haji di tengah pandemi Covid-19.
Arab Saudi menyatakan bahwa Kerajaan tidak akan menerima jemaah Haji dan Umrah kecuali mereka yang saat ini berada di wilayahnya.
Secara khusus, Arab Saudi membatasi jumlah jemaah hanya untuk warga dan penduduk dan telah menetapkan jumlah maksimum hanya 60.000 jemaah karena pandemi Covid-19.
Ini akan menjadi tahun kedua secara berturut-turut di mana Malaysia tidak akan mengirim jemaah haji karena pandemi Covid-19.
Dr Zulkifli mengatakan bahwa Malaysia menghormati keputusan yang dibuat oleh pemerintah Arab Saudi dan mengklarifikasi bahwa dia menerima panggilan telepon dari wakil menteri haji dan umrah Saudi Dr Abdulfattah Sulaiman Mashat yang mengkonfirmasi keputusan tersebut.
"Ini karena situasi saat ini terkait dengan pandemi Covid-19. Dengan keputusan pemerintah Saudi, kami tidak akan mengirimkan jemaah haji tahun ini." jelas Dr Zulkifli.
Menteri Agama meminta maaf kepada warga Malaysia yang sudah berniat menunaikan ibadah haji tahun ini karena harus menunda salah satu ibadah dari Rukun Islam.
Baca Juga: Demi Vaksin Covid-19, Seorang Lansia di Malaysia Rela Jalan Kaki Sejauh 3 Km
Menteri Luar Negeri Datuk Seri Hishamuddin Hussein juga telah diberitahu tentang masalah ini oleh mitranya dari Saudi, Pangeran Faisal Farhan Al-Saud.
Dr Zulkifli juga menyampaikan apresiasinya kepada Raja Arab Saudi, Raja Salman Abdulaziz Al-Saud atas hubungan baiknya dengan Malaysia.
"Saya akan memastikan bahwa urusan warga Malaysia yang berada di Arab Saudi dan telah terpilih untuk menunaikan haji akan dijaga oleh Tabung Haji dan akan mengikuti prosedur operasi standar yang diberlakukan oleh pemerintah." jelas Menteri Agama.
Sebelum Malaysia, Pemerintah Indonesia sudah lebih dulu mengumumkan tidak mengirimkan jemaah Haji tahun 2021 dikarenakan masalah pandemi Covid-19.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan dalam konferensi pers pada hari Kamis (3/6/2021) bahwa sejumlah alasan telah menjadi pertimbangan pemerintah membatalkan ibadah haji untuk kedua kalinya.
Pertimbangan ini telah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji dan Penyelanggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai