Suara.com - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menjelaskan maksud ucapan kliennya dalam nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan dalam kasus swab test RS UMMI yang menyeret nama sejumlah pejabat negara, dari mulai Wiranto, Budi Gunawan hingga Tito Karnavian.
Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, menyebut hal itu bukan dimaksudkan untuk menyerang sejumlah pihak.
"Itu bukan maksud menyerang saya garis bawahi. Karena Habib hanya menjelaskan fakta dan tidak menyerang. Sekarang dijelaskan bahwa habib bertemu dengan si pulan si A si B menyerangnya dimana?," kata Aziz ditemui di PN Jakarta Timur, Senin (14/6/2021).
Aziz mengatakan, pengungkapan cerita adanya sejumlah pejabat yang menjalin komunikasi dengan Rizieq justru dianggap bagus. Pasalnya hal itu mengesankan pejabat dekat dengan rakyatnya.
"Maksudnya itu poinnya. Cuman kadang mohon maaf anglennya diambil beberapa pihak menyerang. Padahal yang dimaksud habib ada pertemuan umaroh terhenti sekarang sebab kenapa? Ya mari kita cari tahu ada orang lain nggak suka nih," tuturnya.
Jaksa Tanggapi Pledoi
Sebelumnya jaksa penuntut umum atau JPU menilai Habib Rizieq Shihab mencari panggung lantaran mengungkapkan cerita komunikasinya bersama Budi Gunawan hingga Tito Karnavian dalam pledoinya atas tuntutan kasus swab test RS UMMI.
Hal itu disampaikan jaksa saat bacakan nota jawaban atau replik atas pledoi Rizieq dalam kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/6/2021).
Awalnya Jaksa menyinggung soal aksi Rizieq yang menyebut sejumlah nama pejabat negara dalam pledoinya dari mulai Wiranto, Budi Gunawan, hingga Tito Karnavian. Menurut Jaksa hal itu tak ada relevansinya dengan kasus yang sedang dihadapi Rizieq.
Baca Juga: Status Imam Besar Disoal, PH Tak Peduli Ada yang Tersinggung karena Rizieq Berkata Kasar
"Dengan menyebut beberapa nama ada Budi Gunawan, eks Menko Polhukam RI Wiranto, Kyai Maruf Amin yang kini jadi Wapres RI atau Jendral Tito Karnavian, pasukan khusus TNI yang semua tak ada hubungannya dengan fakta-fakta persidangan dengan perkara a quo," kata jaksa dalam sidang.
Berita Terkait
-
Rizieq Dinilai Sering Berucap Kasar di Sidang, Kuasa Hukum: Jaksa juga Gak Sopan
-
Status Imam Besar Disoal, PH Tak Peduli Ada yang Tersinggung karena Rizieq Berkata Kasar
-
Jaksa Sebut Status Imam Besar Rizieq Hanya Isapan Jempol, Kuasa Hukum: Bukan Urusan Kami
-
Duh! Angka Kematian Covid-19 2021 Lebih Tinggi Dibanding 2020
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi