Suara.com - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menjelaskan maksud ucapan kliennya dalam nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan dalam kasus swab test RS UMMI yang menyeret nama sejumlah pejabat negara, dari mulai Wiranto, Budi Gunawan hingga Tito Karnavian.
Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, menyebut hal itu bukan dimaksudkan untuk menyerang sejumlah pihak.
"Itu bukan maksud menyerang saya garis bawahi. Karena Habib hanya menjelaskan fakta dan tidak menyerang. Sekarang dijelaskan bahwa habib bertemu dengan si pulan si A si B menyerangnya dimana?," kata Aziz ditemui di PN Jakarta Timur, Senin (14/6/2021).
Aziz mengatakan, pengungkapan cerita adanya sejumlah pejabat yang menjalin komunikasi dengan Rizieq justru dianggap bagus. Pasalnya hal itu mengesankan pejabat dekat dengan rakyatnya.
"Maksudnya itu poinnya. Cuman kadang mohon maaf anglennya diambil beberapa pihak menyerang. Padahal yang dimaksud habib ada pertemuan umaroh terhenti sekarang sebab kenapa? Ya mari kita cari tahu ada orang lain nggak suka nih," tuturnya.
Jaksa Tanggapi Pledoi
Sebelumnya jaksa penuntut umum atau JPU menilai Habib Rizieq Shihab mencari panggung lantaran mengungkapkan cerita komunikasinya bersama Budi Gunawan hingga Tito Karnavian dalam pledoinya atas tuntutan kasus swab test RS UMMI.
Hal itu disampaikan jaksa saat bacakan nota jawaban atau replik atas pledoi Rizieq dalam kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/6/2021).
Awalnya Jaksa menyinggung soal aksi Rizieq yang menyebut sejumlah nama pejabat negara dalam pledoinya dari mulai Wiranto, Budi Gunawan, hingga Tito Karnavian. Menurut Jaksa hal itu tak ada relevansinya dengan kasus yang sedang dihadapi Rizieq.
Baca Juga: Status Imam Besar Disoal, PH Tak Peduli Ada yang Tersinggung karena Rizieq Berkata Kasar
"Dengan menyebut beberapa nama ada Budi Gunawan, eks Menko Polhukam RI Wiranto, Kyai Maruf Amin yang kini jadi Wapres RI atau Jendral Tito Karnavian, pasukan khusus TNI yang semua tak ada hubungannya dengan fakta-fakta persidangan dengan perkara a quo," kata jaksa dalam sidang.
Berita Terkait
-
Rizieq Dinilai Sering Berucap Kasar di Sidang, Kuasa Hukum: Jaksa juga Gak Sopan
-
Status Imam Besar Disoal, PH Tak Peduli Ada yang Tersinggung karena Rizieq Berkata Kasar
-
Jaksa Sebut Status Imam Besar Rizieq Hanya Isapan Jempol, Kuasa Hukum: Bukan Urusan Kami
-
Duh! Angka Kematian Covid-19 2021 Lebih Tinggi Dibanding 2020
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu