Suara.com - Para penggunaa media sosial di Kota Solo dikejutkan dengan viralnya curahan hati seorang driver ojek online (ojol) yang diamankan polisi usai kedapatan membawa minuman keras (miras) berjenis anggur merah.
Padahal, menurut curhatan sang ojol, ia mengaku hanya menerima pesanan dari customernya.
Curhatan itu viral salah satunya di Facebook Info Cegatan Solo dan sekitarnya.
Sontak saja, unggahan itu sempat ramai diperbincangkan warganet sebelum akhirnya dihapus. Berikut isinya:
"Saya driver ojek online dari PT. Gojek Indonesia. Kronologi: Hari Jumat pukul 12.33 wib siang, saya mendapat orderan Go-Shop dengan pesanan tertera di aplikasi dan nota tertulis: "Madu Anggur" dengan packing kardus dan dilakban rapat.
Dari penjual di aplikasi bernama: "Goblin" No hp: 088802720826 Lokasi pick up: Rumah makan di daerah Cemani (yang beralasan pemesan yg sekaligus penjual sedang makan disitu).
Setelah membayar pesanan sebesar Rp.375.000 kemudian saya menghubungi penerima yang saya
dapatkan dari penjual bahwa saya akan segera mengantar pesanannya. No. Hp penerima: 081227213202 Yang menunggu di pintu barat Terminal Tirtonadi Setelah sampai disana, PENERIMA TIDAK MAU MEMBAYAR PESANAN, bahkan saya disuruh menunggu dengan alasan bahwa pesanannya masih ada yang kurang.
Setelah datang 1 driver Gojek lagi, saya ditanya perihal isi pesanan yang didalam kardus tersebut.
Saya jawab "Tidak tahu karena saya tidak berani membuka" Kemudian salah satu kardus dibuka dan ternyata isinya adalah 6 botol Anggur Merah.
Baca Juga: 25 Warga Banyuwangi Positif Covid-19 Terindentifikasi dari Klaster Hajatan
Tidak lama kemudian, datang Tim Sparta kemudian saya dan driver gokel satunya dibawa ke Mapolresta Surakarta...
... saya asli warga Solo memohon bantuan keadilannya karena saya merasa sangat dirugikan atas kejadian tersebut."
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membernarkan adanya informasi penangkapan itu. Ade menyebut driver ojol tersebut dibawa ke Mapolresta Solo untuk dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.
"Dari hasil pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan petugas, didapatkan fakta bahwa driver ojek online tersebut hanya dalam kapasitas sebagai jasa kurir pengantar pesanan pembelinya (kapasitas saksi dalam peristiwa tersebut), sehingga terhadap driver ojek online tersebut langsung dipulangkan malam itu juga," kata Ade Safri, Minggu (13/6/2021).
"Selain itu juga diberikan Surat Tanda Bukti Penerimaan Barang Bukti bahwasanya barang bukti minuman beralkohol yang dibawa oleh driver ojek online tersebut telah disita oleh petugas dari driver ojol tersebut," tambah dia.
Ade Safri menambahkan, sebagai tindaklanjut hasil penyelidikan dan pendalaman yang dilakukan, petugas Polresta Solo saat ini sedang memburu penjual minuman beralkohol tersebut.
Berita Terkait
-
25 Warga Banyuwangi Positif Covid-19 Terindentifikasi dari Klaster Hajatan
-
Momen Surreal Kolapsnya Eriksen, Bendera Finlandia Membentang Melindungi
-
Kutip Pacul, PDIP Suruh Ganjar Pranowo Nyapres dari Partai Lain
-
Waspada Taper Tantrum! Sri Mulyani: Ada Risiko Dana Asing Kabur dari Indonesia
-
Penumpang Ngamuk saat Terbang, Pesawat Terpaksa Mendarat Darurat
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra