Suara.com - Para penggunaa media sosial di Kota Solo dikejutkan dengan viralnya curahan hati seorang driver ojek online (ojol) yang diamankan polisi usai kedapatan membawa minuman keras (miras) berjenis anggur merah.
Padahal, menurut curhatan sang ojol, ia mengaku hanya menerima pesanan dari customernya.
Curhatan itu viral salah satunya di Facebook Info Cegatan Solo dan sekitarnya.
Sontak saja, unggahan itu sempat ramai diperbincangkan warganet sebelum akhirnya dihapus. Berikut isinya:
"Saya driver ojek online dari PT. Gojek Indonesia. Kronologi: Hari Jumat pukul 12.33 wib siang, saya mendapat orderan Go-Shop dengan pesanan tertera di aplikasi dan nota tertulis: "Madu Anggur" dengan packing kardus dan dilakban rapat.
Dari penjual di aplikasi bernama: "Goblin" No hp: 088802720826 Lokasi pick up: Rumah makan di daerah Cemani (yang beralasan pemesan yg sekaligus penjual sedang makan disitu).
Setelah membayar pesanan sebesar Rp.375.000 kemudian saya menghubungi penerima yang saya
dapatkan dari penjual bahwa saya akan segera mengantar pesanannya. No. Hp penerima: 081227213202 Yang menunggu di pintu barat Terminal Tirtonadi Setelah sampai disana, PENERIMA TIDAK MAU MEMBAYAR PESANAN, bahkan saya disuruh menunggu dengan alasan bahwa pesanannya masih ada yang kurang.
Setelah datang 1 driver Gojek lagi, saya ditanya perihal isi pesanan yang didalam kardus tersebut.
Saya jawab "Tidak tahu karena saya tidak berani membuka" Kemudian salah satu kardus dibuka dan ternyata isinya adalah 6 botol Anggur Merah.
Baca Juga: 25 Warga Banyuwangi Positif Covid-19 Terindentifikasi dari Klaster Hajatan
Tidak lama kemudian, datang Tim Sparta kemudian saya dan driver gokel satunya dibawa ke Mapolresta Surakarta...
... saya asli warga Solo memohon bantuan keadilannya karena saya merasa sangat dirugikan atas kejadian tersebut."
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membernarkan adanya informasi penangkapan itu. Ade menyebut driver ojol tersebut dibawa ke Mapolresta Solo untuk dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.
"Dari hasil pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan petugas, didapatkan fakta bahwa driver ojek online tersebut hanya dalam kapasitas sebagai jasa kurir pengantar pesanan pembelinya (kapasitas saksi dalam peristiwa tersebut), sehingga terhadap driver ojek online tersebut langsung dipulangkan malam itu juga," kata Ade Safri, Minggu (13/6/2021).
"Selain itu juga diberikan Surat Tanda Bukti Penerimaan Barang Bukti bahwasanya barang bukti minuman beralkohol yang dibawa oleh driver ojek online tersebut telah disita oleh petugas dari driver ojol tersebut," tambah dia.
Ade Safri menambahkan, sebagai tindaklanjut hasil penyelidikan dan pendalaman yang dilakukan, petugas Polresta Solo saat ini sedang memburu penjual minuman beralkohol tersebut.
Berita Terkait
-
25 Warga Banyuwangi Positif Covid-19 Terindentifikasi dari Klaster Hajatan
-
Momen Surreal Kolapsnya Eriksen, Bendera Finlandia Membentang Melindungi
-
Kutip Pacul, PDIP Suruh Ganjar Pranowo Nyapres dari Partai Lain
-
Waspada Taper Tantrum! Sri Mulyani: Ada Risiko Dana Asing Kabur dari Indonesia
-
Penumpang Ngamuk saat Terbang, Pesawat Terpaksa Mendarat Darurat
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita
-
Ledakan SMAN 72: Jejak TikTok Terduga Pelaku 8 Jam Sebelum Kejadian Ungkap Hal Mengejutkan!
-
Polisi Dalami Motif Ledakan SMAN 72, Dugaan Bullying hingga Paham Ekstrem Diselidiki
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa Sendiri, Kapolri Ungkap Kondisinya