Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut kasus peredaran narkoba masih tinggi di tengah pandemi Covid-19. Di awal tahun ini sudah ada lima ton narkoba yang diamankan sebagai barang bukti dari beberapa kasus.
Listyo menyampaikan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri belum lama ini baru mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 2,5 ton. Kemudian, Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hari ini kembali mengungkap kasus serupa dengan total sabu seberat 1,129 ton.
"Kita sama-sama perihatin, bahwa di tengah situasi pandemi Covid dimana kita semua sedang sibuk untuk menekan laju pertumbuhan Covid, namun ternyata peredaran narkoba juga sangat tinggi," kata Listyo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021).
Atas hal itu, Listyo mendorong jajarannya dan mengajak pihak terkait seperti Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkum HAM, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Bea dan Cukai untuk sama-sama memberantas peredaran narkoba. Sekaligus menekan angka penggunanya.
"Ini tentunya menjadi tantangan kita, di samping bagaimana kita harus mencegah agar jangan sampai muncul lagi pengguna baru," katanya.
1,129 Ton
Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja mengungkap kasus peredaran sabu seberat 1,129 ton. Sabu asal Timur Tengah itu dikendalikan oleh dua warga negara Nigeria dari dalam lembaga pemasyarakatan atau Lapas di Cilegon, Banten.
Listyo menyebut kedua warga negara Nigeria itu berinisial CSN dan UCR. Mereka bekerjasama dengan lima warga negara Indonesia yang masing-masing berinisial NR, AH, HS, NB, dan EK.
"Pengungkapan ini tentunya berkat kerjasama, kerja keras, dan kerja solid dari kepolisian yang didukung oleh Ditjen PAS Kemenkum HAM RI," ujar Listyo.
Baca Juga: Kapolri Sebut Peredaran Sabu 1,129 Ton Dikendalikan WN Nigeria dari Lapas Cilegon
Sabu 1,129 ton ini, kata Listyo, diamankan dari empat lokasi berbeda. Rinciannya; 339 kilogram di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, 511 kilogram di Ruko Pasar Modern Bekasi Town Square, Jawa Barat, 50 kilogram di Apartemen Basura, Jakarta Timur, dan 175 kilogram di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.
"Rencananya mau diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat," ungkap Listyo.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 144 Ayat 2 Subsider Pasal 115 Ayat 2 lebih Subsider Pasal 112 Ayat 2 Pasal 132 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam hukuman maksimal pidana mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani
-
DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump
-
Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global
-
Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode
-
Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia
-
Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!