Suara.com - Perlu diketahui, bahwa pencairan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM BRI dan BNI tahap 3 sampai saat ini masih belum cair. Sedangkan tahap 2 masih dibuka sampai dengan tanggal 28 Juni 2021 mendatang. Lalu bagaimana cara cek penerima BPUM ini?
Cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM dapat dilakukan hanya dengan memakai NIK yang tertera di KTP. Sebagai informasi, BPUM tahap 3 belum dibuka oleh Kemenkop UKM, dan Kemenkop UKM telah menjelaskan kalau penyaluran bantuan hanya ada 2 tahap.
BLT UMKM atau BPUM adalah program bantuan dari pemerintah yang ditujukan bagi pelaku usaha masa pandemi Covid-19.
Melalui program bantuan BLT UMKM tersebut, para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan Rp1,2 juta sebagai modal usaha agar tetap produktif di masa pandemi Covid-19. BLT UMKM atau BPUM 2021 ini disalurkan oleh Kementrian Koperasi dan UKM melalui bank BRI dan bank BNI kepada para pelaku usaha.
Selanjutnya, para pelaku usaha bisa cek penerima BLT UMKM yang cair di bank BRI melalui laman eform.bri.co.id. Sementara itu, untuk BPUM yang cair di bank BNI bisa cek daftar penerima bantuan melalui banpresbpum.id. Untuk lebih jelasnya, langsung saja simak panduan lengkapnya di bawah ini.
Cara Cek Penerima BPUM BRI
- Langkah pertama, buka laman eform.bri.co.id.
- Lalu masukkan NIK yang tertera di KTP.
- Setelah itu, masukkan kode captcha.
- Klik proses inquiry
Maka informasi apakah nama pelaku usaha terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM BNI senilai Rp 1,2 juta akan muncul di layar.
Cara Cek Penerima BPUM BNI
- Langkah pertama, buka laman banpresbpum.id.
- Lalu masukkan NIK yang tertera di KTP.
- Kemudian masukkan kode captcha.
- Klik cari.
Maka informasi apakah nama pelaku usaha terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta akan muncul di layar.
Baca Juga: BPUM Tahap 2: Syarat dan Cara Daftar untuk Pelaku UMKM
Itulah cara cek penerima BPUM yang cukup mudah dilakukan, yaitu hanya menggunakan NIK yang tertera di KTP.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa