Suara.com - Perlu diketahui, bahwa pencairan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM BRI dan BNI tahap 3 sampai saat ini masih belum cair. Sedangkan tahap 2 masih dibuka sampai dengan tanggal 28 Juni 2021 mendatang. Lalu bagaimana cara cek penerima BPUM ini?
Cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM dapat dilakukan hanya dengan memakai NIK yang tertera di KTP. Sebagai informasi, BPUM tahap 3 belum dibuka oleh Kemenkop UKM, dan Kemenkop UKM telah menjelaskan kalau penyaluran bantuan hanya ada 2 tahap.
BLT UMKM atau BPUM adalah program bantuan dari pemerintah yang ditujukan bagi pelaku usaha masa pandemi Covid-19.
Melalui program bantuan BLT UMKM tersebut, para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan Rp1,2 juta sebagai modal usaha agar tetap produktif di masa pandemi Covid-19. BLT UMKM atau BPUM 2021 ini disalurkan oleh Kementrian Koperasi dan UKM melalui bank BRI dan bank BNI kepada para pelaku usaha.
Selanjutnya, para pelaku usaha bisa cek penerima BLT UMKM yang cair di bank BRI melalui laman eform.bri.co.id. Sementara itu, untuk BPUM yang cair di bank BNI bisa cek daftar penerima bantuan melalui banpresbpum.id. Untuk lebih jelasnya, langsung saja simak panduan lengkapnya di bawah ini.
Cara Cek Penerima BPUM BRI
- Langkah pertama, buka laman eform.bri.co.id.
- Lalu masukkan NIK yang tertera di KTP.
- Setelah itu, masukkan kode captcha.
- Klik proses inquiry
Maka informasi apakah nama pelaku usaha terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM BNI senilai Rp 1,2 juta akan muncul di layar.
Cara Cek Penerima BPUM BNI
- Langkah pertama, buka laman banpresbpum.id.
- Lalu masukkan NIK yang tertera di KTP.
- Kemudian masukkan kode captcha.
- Klik cari.
Maka informasi apakah nama pelaku usaha terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta akan muncul di layar.
Baca Juga: BPUM Tahap 2: Syarat dan Cara Daftar untuk Pelaku UMKM
Itulah cara cek penerima BPUM yang cukup mudah dilakukan, yaitu hanya menggunakan NIK yang tertera di KTP.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu