Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim berupaya menyanggupi permintaan 75 pegawai KPK terkait hasil assesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) yang membuat mereka tak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK, hingga hari ini, baru ada 30 permohonan terkait permintaan hasil TWK.
"Hingga hari ini, PPID KPK telah menerima 30 surat permohonan permintaan Salinan Data dan Informasi terkait Tes Asesmen Wawasan Kebangsaan," ucap Ali saat dikonfirmasi pada Selasa (15/6/2021).
Menurutnya, lembaga antirasuah tersebut melalui PPID KPK terus melakukan koordinasi dengan Badan kepegawaian Negara (BKN) sebagai penyelenggara alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Apalagi, kata Ali, lembaganya tidak memiliki informasi yang cukup untuk dapat memberikan informasi maupun salinan dokumen terkait hasil TWK.
Lantaran itu, kata Ali, KPK tidak memiliki kewenangan untuk mendapatkan salinan dokumen tersebut karena bukan sepenuhnya dalam penguasaan KPK.
"KPK berupaya untuk bisa memenuhi salinan permintaan tersebut sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
INSTRAN Minta Pemerintah Garap Masterplan Transportasi saat Bencana, Drone jadi Solusi?
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Pakar Hukum Tata Negara: Ketua MK Suhartoyo Ilegal!
-
Dokter Tifa Bongkar 6 Versi Ijazah Jokowi, Sebut Temuan Polda Blunder
-
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
-
BGN Respons Isu Susu Langka: Pemerintah Akan Bangun Pabrik dan 500 Peternakan Sapi