Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri menytakan data penyelamatan keuangan negara yang dilakukan oleh KPK berdasarkan versi Indonesia Corruption Watch (ICW) keliru.
"Kami tidak dapat memahami data ICW yang disampaikan Arsul Sani mengenai jumlah penyelamatan kerugian negara yang ditangani KPK pada tahun 2020 yang hanya sebesar Rp114,8 miliar," kata Ali Fikri di Jakarta pada Selasa.
Ali menyampaikan hal itu terkait dengan pernyataan anggota Komisi III DPR Arsul Sani pada hari Senin (14/6) yang mengatakan bahwa Kejaksaan Agung lebih berhasil dalam kerja di bidang penanganan kasus korupsi dibandingkan KPK berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW).
Menurut Arsul, data yang dirilis ICW selama 2020, total nilai kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi yang disidangkan oleh Kejaksaan Agung maupun KPK adalah Rp56,739 triliun. Dari jumlah tersebut, Korps Adhyaksa menyidangkan perkara hingga senilai Rp56,7 triliun, sedangkan KPK hanya menyidangkan perkara yang nilainya Rp115,8 miliar.
"Beberapa data yang disampaikan ICW kepada publik di antaranya soal jumlah penanganan perkara oleh KPK pada tahun 2020 pun sangat keliru dan telah kami koreksi," kata Ali.
Menurut Ali, berdasarkan surat perintah penyidikan KPK pada tahun 2020, misalnya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan infrastruktur jalan di Bengkalis nilai kerugian negara sekitar Rp475 miliar, dugaan korupsi PT Dirgantara Indonesoa adalah sekitar Rp315 miliar dan dugaan korupsi di PT waskita sekitar Rp202 miliar.
"Masih ada beberapa perkara lainnya yang saat ini masih diselesaikan KPK, baik pada tahap penyidikan maupun persidangan," ungkap Ali.
Data riil asset recovery hasil tindak pidana korupsi yang berhasil disetor KPK ke Kas negara, menurut Ali, pada tahun 2020 sebesar Rp293,9 miliar.
"Adapun kerja nyata KPK sebagai upaya penyelamatan potensi kerugian negara melalui pemulihan penertiban dan optimalisasi aset barang milik negara dan pemerintah daerah pada tahun 2020 adalah senilai Rp592,4 triliun," jelas Ali
Baca Juga: Polemik Tes Wawasan Kebangsaan, Diam-diam KPK Temui Komnas HAM, Ini yang Dibahas
Seluruh data tersebut pun telah dipublikasikan di akhir Desember 2020.
"KPK tentu mengapresiasi atas penanganan perkara aparat penegak hukum lain, baik Kejaksaan Agung maupun Polri dalam upaya pemberantasan korupsi. Kami menyadari pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK, melainkan juga sinergi antarpenegak hukum dan peran serta dukungan masyarakat sangat dibutuhkan," kata Ali. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bersamaan dengan Firli Bahuri Cs, Komnas HAM Bakal Periksa Kepala BKN Pada Kamis
-
Diperiksa Kasus TWK di Komnas HAM, Firli Cs Cuma Utus Anak Buah
-
Kasus Pembayaran Komisi Fiktif, KPK Panggil Dirut PT Jasindo Syariah Saparudin
-
KPK Gali Isi Pertemuan Wali Kota Syahrial dengan Penyidik Stepanus hingga Pemberian Uang
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon
-
KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya
-
Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon
-
KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat