Suara.com - Kasus sengketa lahan di Jalan Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan kembali mencuat. Kali ini seorang warga bernama Siswanto ditetapkan sebagai tersangka dan akan diperiksa oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (16/6/2021) besok siang.
Siswanto, dalam percakapan melalui pesan singkat membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, penetapan status tersangka itu berkaitan dengan kasus sengketa lahan dengan PT. Pertamina serta anak usahanya PT. PTC.
Berdasarkan foto yang diterima Suara.com, Siswanto disebutkan melakukan tindak pidana berupa memasuki perkarangan tanpa izin yang berhak dan atau penggelapan hak atas benda tidak bergerak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 167 KUHP dan atau Pasal 385 KUHP. Dengan demikian, keterangan Siswanto akan digali pada esok hari.
"Penetapan tersangka berkaitan dengan kasus tanah Pertamina yang saya sudah saya tempati 50 tahun. Pemeriksaan besok siang jam 11," ujar Siswanto, Selasa (15/6/2021).
Siswanto menambahkan, penetapan status tersangka bukan hanya karena dugaan itu saja. Dia menyebut, penetapan status tersangka juga berkaitan dengan insiden penyerangan oleh sejumlah perewa kepada warga dan solidaritas pada Rabu (17/3/2021) lalu.
"Dan berkaitan dengan peristiwa 17 Maret yang orang dari pihak Pertamina diusir keluar oleh para mahasiswa," tambahnya.
Dikatakan Siswanto, aparat kepolisian tidak hanya menetapakan dia seorang sebagai tersangka. Setidaknya total ada 18 orang warga Pancoran Buntu yang menyandang status tersangka -- termasuk ahli waris.
"Yang dijadikan tersangka 18 orang termasuk ahli waris tanah Pancoran. Hanya saja besok yang dipanggil Polres hanya saya saja," beber Siswanto.
Lebih lanjut, Siswanto menilai jika penetapan status tersangka terhadap dirinya terbilang aneh. Sebab, dia telah puluhan tahun bermukim di lahan tersebut.
Baca Juga: Beraksi Pagi-pagi, Duo Maling Motor Polisi di Pancoran Takut-takuti Warga Pakai Korek Gas
Terlebih, laporan yang dibuat PT. Pertamina seolah-olah menyudutkan Siswanto sebagai pihak yang menyerobot lahan. Sepanjang ingatan dia, ahli waris telah memberi amanat untuk menjaga lahan tersebut.
"Tanggapan saya merasa aneh saya sudah menjaga tanah itu selama 50 tahun sekarang kok dijadikan tersangka karena laporan dari Pertamina," papar dia.
"Seakan-akan saya menyerobot tanah mereka selama 50 tahun ke mana saja Pertamina? Dan setahu saya, tanah ini milik ahli waris kami orang tua saya dan dilanjutkan ke saya sebagai penjaga tanah tersebut," ujar dia.
Ujung Pangkal Konflik
Ujung pangkal konflik lahan itu terjadi pada 1973. Awalnya, yang bersengketa adalah ahli waris Sanjoto yang mengklaim pemilik sah lahan itu, dengan PT Pertamina. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 1981, memutuskan lahan eks Wisma Intirup adalah milik Sanjoto Mangunsasmito.
Tak hanya itu, terdapat pula sejumlah bukti hasil putusan pengadilan. Mulai dari berita acara serta surat pernyataan penyitaan yang diambil pengadilan dari PT Pertamina sebagai pihak korporasi.
Berita Terkait
-
Beraksi Pagi-pagi, Duo Maling Motor Polisi di Pancoran Takut-takuti Warga Pakai Korek Gas
-
2 Pemuda Diamuk Colong Motor Polisi di Pengadegan, Warga: Maling Jam Segitu Kesiangan
-
Curi Motor Milik Polisi di Kawasan Pancoran, Duet Ranmor Bonyok Diamuk Massa
-
Babak Belur karena Pandemi, Pertamina Tetap Sumbang Dividen ke Negara Rp 8,5 Triliun
-
Pria Nekat Lompat dari Lantai 5 Apartemen Kalibata City Masih Dirawat di IGD
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan