Suara.com - Koalisi Masyarakat Save Sangihe Island menilai pemberian izin usaha pada PT Tambang Mas Sangihe (TMS) melanggar sejumlah peraturan yang semestinya harus dilakukan. Salah satu indikatornya ialah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak mengetahui perihal izin PT TMS.
"Kami bertemu dengan Direktur pemberdayaan pesisir dan beliau nyatakan KKP sama sekali tidak tahu dengan perizinan PT TMS," kata Alfred, anggota Koalisi Masyarakat Save Sangihe Island dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (15/6/2021).
Padahal menurut Alfred, izin pemanfaatan pulau kecil itu wajib dikeluarkan oleh Menteri KKP. Sehingga ia menilai kalau ada kecacatan dalam pemberian izin usaha tambang dari Kementerian ESDM untuk PT TSM.
"Artinya TMS ini mendapatkan izin dengan melanggar beberapa prosedur wajib yang seharusnya dipenuhi oleh TMS maupun Kementerian ESDM dalam penerbitannya," ujarnya.
Hal tersebut pula yang menggerakan warga Sangihe untuk mengajukan gugatan ke PTUN. Sebab diduga ada sejumlah hal yang dilanggar dalam proses pemberian perizinan.
Selain itu, Alfred juga mengatakan kalau Pulau Sangihe itu tidak bisa dilakukan penambangan. Karena secara prinsip, pulau tersebut masuk ke daerah rentan bencana.
Kemudian, kehadiran PT TMS juga dikhawatirkan bakal mengganggu akses masyarakat untuk mendapatkan air bersih yang selama ini diperoleh dari Gunung Sandarumang.
"Itu akan mengganggu kehidupan kami ke depan selama sekian puluh tahun apabila ada sisi-sisi lain dari gunung ini digali oleh perusahaan tambang emas ini," tuturnya.
Warga Sangihe Terancam
Baca Juga: Tak Didukung Pemda dan DPRD, Warga Sangihe Berjuang Sendirian Lawan Perusahaan Tambang
PT TMS mendapatkan izin usaha pertambangan seluas 42 ribu hektare di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Selatan. Padahal di wilayah tersebut terdapat 58 ribu penduduk yang kini tengah terancam kehilangan tempat tinggalnya.
Juli Takaliuang, anggota Save Sangihe Island mengatakan 42 ribu hektar itu mencakup tujuh kecamatan, 80 kampung dan sekitar 58 ribu penduduk di dalamnya. Mereka jelas menolak keberadaan perusahaan tambang yang 70 persen sahamnya dikuasai oleh Sangihe Gold Corporation, korporasi tambang asal Kanada.
"Karena 57 persen wilayah ini sudah dicover oleh izin usaha produksi PT Tambang Mas Sangihe maka kami sebagai putra putri Sangihe tentu tidak akan pernah rela sejengkal pun tanah kami (dialihfungsikan)," kata Juli.
Juli menegaskan kalau penduduk setempat sudah merasakan kehidupan yang aman, nyaman, bahagia dan sejahtera. Sementara keberadaan PT TMS justru dikhawatirkan bakal berdampak buruk, bukan hanya bagi penduduk tetapi juga lingkungan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan pulau Sangihe itu termasuk daerah rentan bencana lantaran dilalui jalur lempeng Pasifik dan Eurosia, lempeng Sangihe, dan lempeng Maluku. Kemudian di sana juga terdapat dua gunung api bawah laut gunung Awu yang aktif.
Masyarakat setempat tidak membutuhkan perusahaan tambang di sana, tetapi mereka berharap pemerintah semestinya bisa memikirkan mitigasi bencana untuk Kepulauan Sangihe.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Terjadi Hampir di Berbagai daerah dari Banten Sampai Yogyakarta
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!