Suara.com - Masyarakat Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, menegaskan tetap berkukuh menolak PT Tambang Mas Sangihe yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan warga.
Selain itu, warga setempat juga menduga terdapat patgulipat dalam perizinan perusahaan tersebut.
Sebab, perusahaan tersebut kekinian sudah mendapatkan izin melakukan usahanya di tanah seluas 42 ribu hektare.
Padahal, kata perwakilan Save Sangihe Island Juli Takaliuang, dalam izin usaha pertambangan (IUP) disebutkan luas area penambangan perusahaan hanya 65 hektare.
Juli mengecam keras pihak-pihak terkait yang disebutnya berupaya membodohi masyarakat serta para petinggi setingkat kabupaten hingga provinsi.
Fakta yang ada, kata dia, 65 hektare dalam IUP itu hanya luas untuk gerbang masuk wilayah pertambangan perusahaan.
"Jangan dibodohi. Sekarang ini, banyak pihak pimpinan di kabupaten, di provinsi mungkin mereka mengecilkan bahwa perusahaan itu akan menambang di area 65 ha. Itu pembohongan publik. 65 ha itu hanya pintu masuknya," kata Juli dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (15/6/2021).
Ia mengakui heran terhadap angka luasan wilayah dalam IUP berbeda dengan izin usaha produksi yang sesungguhnya diberikan kepada PT Tambang Mas Sangihe. Juli lantas mencurigai ada upaya licik di balik itu.
"Kenapa kemudian 65 ha, kenapa IUPnya harus 42 ribu ha? Berarti ini kan ada permainan," ucapnya.
Baca Juga: Wakil Bupati Sangihe Jadi Sorotan, Koleksi Kendaraannya Kelewat Sederhana
Juli menerangkan, kalau dalam berkas analisis dampak lingkungan atau amdal yang diberikan adalah 65 hektare, maka dalam IUP angkanya harus sama. Tapi kenyataannya terdapat perbedaan luas wilayah pada dua berkas tersebut.
Juli juga menerangkan, pembuatan amdal perusahaan itu sama sekali tidak melibatkan masyarakat setempat.
Beberapa kepala desa yang diundang ke sebuah pertemuan di Manado, Sulawesi Utara, juga tidak jelas kapasitasnya, apakah diajak berdialog atau hanya mengisi daftar hadir.
"Mungkin mereka hanya mengundang kepala desa dengan beberapa orang diundang pergi ke Manado, enggak tahu juga di sana apakah memang betul-betul ditanya setuju atau tidak. Atau hanya mengisi daftar hadir."
Berita Terkait
-
Wakil Bupati Sangihe Jadi Sorotan, Koleksi Kendaraannya Kelewat Sederhana
-
Benarkah Diracun? Ini Hasil Autopsi Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong
-
Ungkap Penyebab Kematian Wakil Bupati Sangihe, Tim Forensik Beberkan Fakta Baru
-
Butuh 2 Minggu, Polisi Akan Pastikan Wakil Bupati Sangihe Diracun atau Tidak
-
Hasil Autopsi Jenazah Wakil Bupati Sangihe, Dokter Temukan Ini
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar