Suara.com - Masyarakat Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, menegaskan tetap berkukuh menolak PT Tambang Mas Sangihe yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan warga.
Selain itu, warga setempat juga menduga terdapat patgulipat dalam perizinan perusahaan tersebut.
Sebab, perusahaan tersebut kekinian sudah mendapatkan izin melakukan usahanya di tanah seluas 42 ribu hektare.
Padahal, kata perwakilan Save Sangihe Island Juli Takaliuang, dalam izin usaha pertambangan (IUP) disebutkan luas area penambangan perusahaan hanya 65 hektare.
Juli mengecam keras pihak-pihak terkait yang disebutnya berupaya membodohi masyarakat serta para petinggi setingkat kabupaten hingga provinsi.
Fakta yang ada, kata dia, 65 hektare dalam IUP itu hanya luas untuk gerbang masuk wilayah pertambangan perusahaan.
"Jangan dibodohi. Sekarang ini, banyak pihak pimpinan di kabupaten, di provinsi mungkin mereka mengecilkan bahwa perusahaan itu akan menambang di area 65 ha. Itu pembohongan publik. 65 ha itu hanya pintu masuknya," kata Juli dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (15/6/2021).
Ia mengakui heran terhadap angka luasan wilayah dalam IUP berbeda dengan izin usaha produksi yang sesungguhnya diberikan kepada PT Tambang Mas Sangihe. Juli lantas mencurigai ada upaya licik di balik itu.
"Kenapa kemudian 65 ha, kenapa IUPnya harus 42 ribu ha? Berarti ini kan ada permainan," ucapnya.
Baca Juga: Wakil Bupati Sangihe Jadi Sorotan, Koleksi Kendaraannya Kelewat Sederhana
Juli menerangkan, kalau dalam berkas analisis dampak lingkungan atau amdal yang diberikan adalah 65 hektare, maka dalam IUP angkanya harus sama. Tapi kenyataannya terdapat perbedaan luas wilayah pada dua berkas tersebut.
Juli juga menerangkan, pembuatan amdal perusahaan itu sama sekali tidak melibatkan masyarakat setempat.
Beberapa kepala desa yang diundang ke sebuah pertemuan di Manado, Sulawesi Utara, juga tidak jelas kapasitasnya, apakah diajak berdialog atau hanya mengisi daftar hadir.
"Mungkin mereka hanya mengundang kepala desa dengan beberapa orang diundang pergi ke Manado, enggak tahu juga di sana apakah memang betul-betul ditanya setuju atau tidak. Atau hanya mengisi daftar hadir."
Berita Terkait
-
Wakil Bupati Sangihe Jadi Sorotan, Koleksi Kendaraannya Kelewat Sederhana
-
Benarkah Diracun? Ini Hasil Autopsi Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong
-
Ungkap Penyebab Kematian Wakil Bupati Sangihe, Tim Forensik Beberkan Fakta Baru
-
Butuh 2 Minggu, Polisi Akan Pastikan Wakil Bupati Sangihe Diracun atau Tidak
-
Hasil Autopsi Jenazah Wakil Bupati Sangihe, Dokter Temukan Ini
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT
-
Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam
-
Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru
-
MTQ Nasional XXXI Hadir di Jateng, Usung Semangat Harmoni Menuju Indonesia Emas
-
Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan
-
Peluang Prabowo-Gibran di Pilpres 2029 Dinilai Masih Terbuka, Manuver Jokowi Jadi Sorotan