Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN-PE) bisa meningkatkan perlindungan bagi warga dari ekstremisme yang mengarah pada terorisme.
Hal itu disampaikan Maruf saat peluncuran pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN-PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
"Dengan mengucapkan bismillahirahmanirahim, saya nyatakan Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 secara resmi diluncurkan," kata Ma'ruf melalui YouTube Wakil Presiden Indonesia, Rabu (16/6/2021).
Dalam sambutannya, Ma'ruf meminta agar RAN PE itu dilaksanakan dengan strategi yang komprehensif, untuk memastikan langkah yang sistematis, terencana, terukur dan terpadu.
Untuk dapat terlaksana, menurutnya diperlukan kerja kolaboratif dan inklusif dari semua pihak.
Kepada para menteri dan pimpinan lembaga terkait, Ma'ruf meminta agar mereka dapat bertanggung jawab atas pelaksanaan RAN PE sesuai dengan kewenangan masing-masing melalui dukungan program, kegiatan, dan anggaran yang memadai.
Kemudian untuk para gubernur, bupati, dan wali kota sebagai ujung tombak yang langsung berhubungan dengan masyarakat, Ma'ruf meminta agar bertanggung jawab serta memastikan RAN PE diimplementasikan di daerahnya masing-masing.
Permintaan Ma'ruf juga disampaikan kepada Kepada BNPT sebagai leading sector dalam menjalankan RAN PE tersebut agar dapat mengoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan RAN PE dimaksud dengan baik.
Selain para pejabat terkait, pelaksanaan RAN PE juga tidak terlepas dari keterlibatan segenap tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan. Mereka menjadi sebagai salah satu penentu keberhasilan dari implementasi RAN PE tersebut.
Baca Juga: Terorisme Bukan Jihad Demi Kebaikan, Wapres Ma'ruf: Dasarnya Merusak!
"Berharap selalu dapat bekerja sama dan berpartisipasi aktif dalam setiap upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme."
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!