Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN-PE) bisa meningkatkan perlindungan bagi warga dari ekstremisme yang mengarah pada terorisme.
Hal itu disampaikan Maruf saat peluncuran pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN-PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
"Dengan mengucapkan bismillahirahmanirahim, saya nyatakan Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 secara resmi diluncurkan," kata Ma'ruf melalui YouTube Wakil Presiden Indonesia, Rabu (16/6/2021).
Dalam sambutannya, Ma'ruf meminta agar RAN PE itu dilaksanakan dengan strategi yang komprehensif, untuk memastikan langkah yang sistematis, terencana, terukur dan terpadu.
Untuk dapat terlaksana, menurutnya diperlukan kerja kolaboratif dan inklusif dari semua pihak.
Kepada para menteri dan pimpinan lembaga terkait, Ma'ruf meminta agar mereka dapat bertanggung jawab atas pelaksanaan RAN PE sesuai dengan kewenangan masing-masing melalui dukungan program, kegiatan, dan anggaran yang memadai.
Kemudian untuk para gubernur, bupati, dan wali kota sebagai ujung tombak yang langsung berhubungan dengan masyarakat, Ma'ruf meminta agar bertanggung jawab serta memastikan RAN PE diimplementasikan di daerahnya masing-masing.
Permintaan Ma'ruf juga disampaikan kepada Kepada BNPT sebagai leading sector dalam menjalankan RAN PE tersebut agar dapat mengoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan RAN PE dimaksud dengan baik.
Selain para pejabat terkait, pelaksanaan RAN PE juga tidak terlepas dari keterlibatan segenap tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan. Mereka menjadi sebagai salah satu penentu keberhasilan dari implementasi RAN PE tersebut.
Baca Juga: Terorisme Bukan Jihad Demi Kebaikan, Wapres Ma'ruf: Dasarnya Merusak!
"Berharap selalu dapat bekerja sama dan berpartisipasi aktif dalam setiap upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi