Suara.com - Survei Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menunjukkan indeks potensi radikalisme pada 2020 menurun dari 2019. Meski demikian, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar masyarakat agar tidak langsung berpuas diri.
Survei BNPT soal indeks potensi radikalisme pada 2020 mencapai 14,0 (skala 0 sampai dengan 100). Angka tersebut jauh lebih kecil ketimbang 2019 yang mencapai 38,4.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Peluncuran Pelaksanaan Perpres Nomor 7 Tahun 2021 - Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme (RAN PE) yang disiarkan melalui YouTube Wakil Presiden Indonesia, Rabu (16/6/2021).
"Kami tidak boleh berpuas diri dulu," kata Maruf.
Hal tersebut dipinta Ma'ruf, sebab Indonesia masih bakal dihadapkan dengan ancaman ekstremisme dan radikal terorisme. Ia menyebut keduanya selaku bermetamorfosis dalam banyak pola dengan mengusung isu-isu yang tidak sejalan dengan ideologi Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
"Ancaman ini telah menciptakan kondisi rawan serta gangguan atas stabilitas dan keamanan nasional," ujarnya.
Keamanan masyarakat dijelaskan Ma'ruf telah menjadi mandat bagi pemerintah sesuai dengan pembukaan UUD 1945. Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan penindakan dalam rangka pemberantasan tindak pidana terorisme, sebagaimana amanat Konstitusi dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.
Untuk mewujudkannya, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE).
RAN PE merupakan program koordinasi yang berisi berbagai aksi yang dilaksanakan oleh Kementerian dan Lembaga berkolaborasi dengan masyarakat sipil dalam upaya mengatasi akar masalah atau faktor-faktor pemicu ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme melalui pendekatan lunak atau softapproach.
Baca Juga: Jokowi: Radikalisme Berbasis Digital Perlu Terus Diwaspadai
"Tujuan RAN PE yang saat ini akan kita luncurkan bersama, adalah untuk meningkatkan pelindungan hak atas rasa aman warga negara dari ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban negara terhadap hak asasi manusia dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945."
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi