Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengungkapkan bahwa 78 persen Sekolah Dasar (SD) sudah dibuka untuk Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dengan protokol kesehatan.
Direktur Sekolah Dasar (Kemendikbudristek), Sri Wahyuningsih, mengungkapkan bahwa angka tersebut didapatkan dari survei internal mereka terhadap sekitar 50 ribu SD di seluruh Indonesia.
"Dari 50 ribu SD itu 78,3 persen sudah melaksanakan PTM, serta 80,4 persen kepala sekolah dan komite sepakat PTM terbatas dilakukan," kata Sri dalam diskusi KPCPEN, Rabu (16/6/2021).
Survei ini menyasar kepada 591 responden yang terdiri dari 128 Guru, 138 siswa, 139 wali murid, 140 kepala sekolah dan 46 dinas pendidikan kabupaten/kota.
Selain itu, survei ini juga menemukan sekolah yang melaksanakan PTM di luar kelas sebanyak 57,8 persen.
Sementara sekolah yang tidak melaksanakan PTM di luar sekolah atau kelas mencapai angka 42,2 persen.
"Karena memang keterbatasan sarana prasarana sekolah yang ada lahan sekolahnya sempit sehingga memang tidak bisa secara maksimal menyelenggarakan pembelajaran di luar kelas," jelasnya.
Kemudian sebanyak 91,3 persen sekolah sudah melakukan panduan pelaksanaan PTM di satuan pendidikan dan sebanyak 8,7 persen belum melakukannya.
Sri menegaskan orang tua atau wali murid tetap memiliki kuasa memilih bagi anaknya untuk ikut PTM Terbatas atau tetap PJJ dari rumah.
Baca Juga: Doa Sebelum Ujian dan Artinya, Baca Agar Lancar Mengerjakan Soal
Pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor wilayah atau kantor kemenag harus mewajibkan setiap sekolah untuk menyediakan layanan hybrid yaitu penggabungan PTM Terbatas dan Pembelajaran Jarak Jauh.
Dia memaparkan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sekolah selain vaksinasi guru dan tendik, antara lain; mampu menerapkan protokol kesehatan 3M, menyediakan fasilitas kesehatan darurat, hingga membentuk Satgas Covid-19 di lingkungan sekolah.
Semua persyaratan itu sudah diatur pemerintah lewat Buku Panduan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang pembukaan sekolah di masa pandemi Covid-19.
Diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mendorong sekolah mulai dibuka sejak saat ini dengan mengikuti panduan prokes dari Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tanggal 30 Maret 2021.
Sebagai informasi, per 16 Juni 2021 jumlah guru dan tendik yang sudah divaksin dosis pertama adalah 1.901.829 orang dan dosis kedua sebanyak 1.138.380 orang, masih jauh dari total sasaran 5.058.582 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
UU Baru China Tuai Kontroversi, Legalkan Represi Lintas Negara
-
Israel Akan Batasi Azan Berkumandang di Masjid
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok