Suara.com - Sebuah kajian dari seorang ustaz yang mengatakan bahwa menyanyi adalah profesi rendahan tersebar luas di media sosial.
Kutipan kajian singkat satu menit tersebut diunggah oleh grup Facebook Kajian Sunnah pada tahun 2019 lalu. Video lama ini kembali menjadi perbincangan di media sosial Twitter salah satunya diunggah oleh akun Twitter @Silalahilngan.
Pada kajiannya, seorang ustaz bernama Sofyan Chalid Ruray menuturkan bahwa pada zaman sahabat nabi para penyanyi dihukum begitu pula yang menyanyi.
"Dulu para penyanyi dimasa sahabat dihukum dan yang menyanyi dimasa sahabat dulu begitu pula masa Tabi'in dan Tabi'ut tabi'in yang menyanyi adalah budak," tuturnya.
Kemudian, pada masa tabi'in dan Tabi'ut tabi'in mereka yang menyanyi tergolong budak atau orang rendahan.
Apabila seseorang diketahui berprofesi sebagai seorang penyanyi, maka harga orang tersebut menjadi murah di pasar budak.
Ustaz Sofyan juga menambahkan bahwa hukum menyanyi adalah haram. Tak hanya itu, hasil dari menyanyi pun hukumnya haram.
"Haram hukumnya hasil dari menyanyi, sepakat seluruh ulama tidak ada perbedaan pendapat," pungkasnya dalam video.
Video ini kemudian mengundang berbagai reaksi dari warganet.
Baca Juga: Netizen Minta Bayarin Utang Rp 1 miliar, Reaksi Awkarin Viral
"Coba ceramah di depan H rhoma irama pa ustadz," kata warganet.
"Ada lagi ustaz seperti ini. Apapun diharamkan pindah planet aj....semua halal krn ga ada aktivitas disana," tambah yang lain.
"Yg mendengar kan haram jg kah? berarti se-Indonesia haram kabeh," tulis warganet.
"Terus uang opik, aa gym, dll bgmna dong," celetuk lainnya.
"Kalau gitu sama donk uang hasil ceramah haram juga Thinking faceThinking face. Bedanya cuma satu ada nadanya, satunya nggak," tutur yang lain.
"Kasian si maher zein, blm denger lagunya kali," pungkas warganet.
Berita Terkait
-
Netizen Minta Bayarin Utang Rp 1 miliar, Reaksi Awkarin Viral
-
Bikin Emosi, Wanita Ini Bagikan Chat Dipuji Gebetan Tapi Malah Berakhir Nyesek
-
Disambut Dingin saat Berkenalan, Cewek Ini Nyesek Dengar Pesan Ortu Pacar
-
Ponsel Rusak, Usaha Driver Ojol Kontak Pelanggan Ini Bikin Mewek
-
Video Lucu Bocil Lomba Azan tapi Grogi, Warganet sampai Gemas
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?