Suara.com - Sebuah kajian dari seorang ustaz yang mengatakan bahwa menyanyi adalah profesi rendahan tersebar luas di media sosial.
Kutipan kajian singkat satu menit tersebut diunggah oleh grup Facebook Kajian Sunnah pada tahun 2019 lalu. Video lama ini kembali menjadi perbincangan di media sosial Twitter salah satunya diunggah oleh akun Twitter @Silalahilngan.
Pada kajiannya, seorang ustaz bernama Sofyan Chalid Ruray menuturkan bahwa pada zaman sahabat nabi para penyanyi dihukum begitu pula yang menyanyi.
"Dulu para penyanyi dimasa sahabat dihukum dan yang menyanyi dimasa sahabat dulu begitu pula masa Tabi'in dan Tabi'ut tabi'in yang menyanyi adalah budak," tuturnya.
Kemudian, pada masa tabi'in dan Tabi'ut tabi'in mereka yang menyanyi tergolong budak atau orang rendahan.
Apabila seseorang diketahui berprofesi sebagai seorang penyanyi, maka harga orang tersebut menjadi murah di pasar budak.
Ustaz Sofyan juga menambahkan bahwa hukum menyanyi adalah haram. Tak hanya itu, hasil dari menyanyi pun hukumnya haram.
"Haram hukumnya hasil dari menyanyi, sepakat seluruh ulama tidak ada perbedaan pendapat," pungkasnya dalam video.
Video ini kemudian mengundang berbagai reaksi dari warganet.
Baca Juga: Netizen Minta Bayarin Utang Rp 1 miliar, Reaksi Awkarin Viral
"Coba ceramah di depan H rhoma irama pa ustadz," kata warganet.
"Ada lagi ustaz seperti ini. Apapun diharamkan pindah planet aj....semua halal krn ga ada aktivitas disana," tambah yang lain.
"Yg mendengar kan haram jg kah? berarti se-Indonesia haram kabeh," tulis warganet.
"Terus uang opik, aa gym, dll bgmna dong," celetuk lainnya.
"Kalau gitu sama donk uang hasil ceramah haram juga Thinking faceThinking face. Bedanya cuma satu ada nadanya, satunya nggak," tutur yang lain.
"Kasian si maher zein, blm denger lagunya kali," pungkas warganet.
Berita Terkait
-
Netizen Minta Bayarin Utang Rp 1 miliar, Reaksi Awkarin Viral
-
Bikin Emosi, Wanita Ini Bagikan Chat Dipuji Gebetan Tapi Malah Berakhir Nyesek
-
Disambut Dingin saat Berkenalan, Cewek Ini Nyesek Dengar Pesan Ortu Pacar
-
Ponsel Rusak, Usaha Driver Ojol Kontak Pelanggan Ini Bikin Mewek
-
Video Lucu Bocil Lomba Azan tapi Grogi, Warganet sampai Gemas
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker