Suara.com - Belasan anggota DPR RI dinyatakan positf covid-19. Jumlah itu kemungkinan masih bisa bertambah, lantaran proses pelacakan kontak masih dilakukan.
Selain itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan staf, petugas keamanan hingga aparatur sipil negara yang bekerja di parlemen juga ikut terpapar corona.
"Hari ini saja ada 11 tenaga ahli yang terpapar. Untuk PPN terdiri dari pamdal (pengamanan dalam), pegawai stasiun televisi parlemen, ada 7 orang. PNS 17 orang. Anggota DPR hingga hari ini 11 orang," kata Indra, Kamis (17/6/2021).
Indra mengatakan tidak ada lockdown yang dilakukan di kompleks parlemen, kendati sejumlah anggota dan staf positif covid-19.
Ia mengatakan, kegiatan dan agenda DPR juga tetap berlangsung walau dibuat memakai mekanisme berbeda.
Terkait penyebutan lockdown untuk Komisi I dan Komisi VIII, Indra berujar pimpinan DPR menyepakati itu bukan penguncian klaster, melainkan penundaan rapat.
Penundaan itu dilakukan imbas dari sejumlah pihak terkait di dua komisi yang terpapar covid-19.
Indra mengatakan, pola kerja kegiatan di DPR karena terdapat banyak kasus covid-19, akan diputuskan Kamis sore ini melalui badan musyawarah.
"Jadi perlu saya sampaikan ke teman-teman media, lockdown tidak ada. Tapi nanti pengaturannya adalah menyangkut memperketat semua rapat atau sidang, untuk memastikan semuanya sesuai protokol kesehatan," kata Indra.
Baca Juga: Komisi I Lockdown Gara-gara Covid-19, DPR Batasi Kehadiran Fisik, Perbanyak Virtual
Komisi I dan Komisi VIII Lockdown
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memutuskan membuat seluruh agenda rapat menjadi virtual tanpa kehadiran fisik. Ia berujar Komisi VIII lockdown setelah pimpinan, anggota, staf, dan tanaga ahli dinyatakan positif covid-19.
Yandri menyebutkan, mereka yang positif di antanya dari unsur pimpinan 1 orang, staf pimpinan 1 orang, anggota Komisi VII sejauh ini 2 orang, tenaga ahli 4 orang. Jumlah diperkirakan masih bisa bertambah karena masih bersifat sementara.
Kekinian seluruh pihak terkait Komisi VIII juga diminta melakukan te swab.
"Komisi VIII mulai hari ini sampai waktu yang belum ditentukan lockdown dengan tidak melaksanakan rapat secara fisik di ruangan. Karena banyak anggota Komisi VIII, ada beberapa anggota Komisi VIII tenaga ahli, staf sekretariat itu terpapar covid-19, positif," ujar Yandri.
Komisi I DPR RI juga memutuskan melakukan lockdown usai mendapati sejumlah anggotanya positif covid-19. Bukan hanya anggota, Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis mengatakan beberapa tenaga ahli dan staf mereka juga positif corona.
Tag
Berita Terkait
-
Komisi I Lockdown Gara-gara Covid-19, DPR Batasi Kehadiran Fisik, Perbanyak Virtual
-
Usai Dengar DPR Keberatan, Menteri Nadiem Siap Kaji Soal Pajak Pendidikan
-
Tak Ada Ganjar Pranowo dalam Kunker Puan Maharani di Solo, Bambang Pacul: Ini Kunker DPR
-
Tinjau Vaksinasi di Kota Solo, Puan: Kasus Covid-19 di Kudus Hampir Susah Dikendalikan
-
Sembako Kena Pajak, Anggota DPR: Jadi Wacana Saja Tak Pantas, Apalagi Jadi RUU
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa