Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron selesai menjalani pemeriksaan yang telah berlangsung sekitar lima jam di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat pada Kamis (17/6/2021).
Ghufron menjadi utusan KPK untuk diperiksa Komnas HAM, terkait dugaan kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menyebabkan 75 pegawai KPK dinonaktifkan.
“Pada hari ini saya mewakili KPK hadir untuk menjelaskan," kata Ghufron di Kantor Komnas HAM pada Kamis (17/6/2021).
Dia tiba di Kantor Komnas HAM sekitar pukul 10.20 WIB, dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar 15.01 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, dia mengaku dicecar sejumlah pertanyaan di antaranya dasar hukum KPK dalam proses peralihan pegawainya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Mulai dari tindak lanjut Pasal 5 ayat 6 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 yang memandatkan kepada KPK untuk menyusun peraturan komisi tentang pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN," ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, terkait pelantikan para pegawai KPK yang lolos TWK pada 1 Juni 2021 lalu.
“Kami menjelaskan kepada Komnas HAM berkaitan dengan legal standing, dasar hukum kewenangan, kemudian kebijakan regulasi, dan pelaksanaan dari alih pegawai KPK ke ASN yang telah dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2021,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, pimpinan KPK akhirnya memenuhi panggilan Komisi Nasional (Komnas) HAM pada hari ini, Kamis (17/6/2021). Pimpinan KPK yang datang diwakilkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca Juga: Firli Cuma Utus Wakilnya ke Komnas HAM, KPK Klaim Pegawai jadi ASN Hasil Rembukan Pimpinan
Komnas HAM memanggil pimpinan KPK untuk digali keterangannya terkait dugaan kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menyebabkan 75 pegawai KPK dinonaktifkan.
Laporkan Firli Bahuri Cs
Seperti diketahui, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurutnya, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis
-
Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata
-
Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk
-
Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman
-
Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut
-
Surat Pilu Eks Dirut Indofarma dari Rutan Salemba: Demi Allah dan Rasulullah, Saya Tidak Korupsi
-
Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah
-
Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi
-
Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi