Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengungkapkan pembentukan posko Covid-19 di tiap kabupaten/kota yang diwajibkan dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro terhambat distribusi anggaran.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, hingga saat ini belum semua daerah memiliki posko karena hambatan ini.
"Terdapat hambatan terkait distribusi anggaran untuk membentuk posko serta operasionalisasinya,” kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (17/6/2021).
Dia berjanji, Satgas akan segera mengurus hal ini agar pemerintah daerah bisa segera mendirikan posko untuk meningkatkan pengendalian Covid-19.
"Pemerintah pusat terus mendorong kelancaran distribusi anggaran dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah hingga ke level wilayah administrasi di bawahnya," ucapnya.
Pemerintah pusat juga mendorong dan memonitoring pembentukan posko desa/kelurahan, secara menyeluruh demi pemantauan yang spesifik hingga ke tingkat RT.
Karenanya penggunaan anggaran untuk posko bertujuan mendukung operasional posko desa/kelurahan dalam menjalankan 4 fungsinya.
Keempat fungsi dimaksud mencakup seluruh upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif dalam pengendalian COVID-19.
Karena itu, dengan optimalnya peran posko maka akan memaksimalkan upaya pencegahan di tingkatan terkecil yakni tingkat RT.
Baca Juga: Satgas Upayakan Percepatan Periksa Varian Covid-19 Lebih Cepat dari Biasanya
Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 1.937.652 orang Indonesia, kini masih terdapat 120.306 kasus aktif, 1.763.870 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 53.476 jiwa meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Satgas Upayakan Percepatan Periksa Varian Covid-19 Lebih Cepat dari Biasanya
-
Apakah Vaksin AstraZeneca Efektif Menghadapi COVID-19 Varian Delta?
-
Padahal Covid-19 Tinggi, SMA dan SMK di Cianjur Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka
-
Link Daftar Vaksin COVID-19 di Mal Taman Anggrek dan RS Persahabatan, Gratis
-
UNS Lockdown, Tiga Dosen Meninggal karena Terpapar Covid-19
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
DPR Minta Penanganan Luar Biasa untuk Bencana Aceh, Bendera Putih Jadi Alarm Keras
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?