Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengungkapkan pembentukan posko Covid-19 di tiap kabupaten/kota yang diwajibkan dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro terhambat distribusi anggaran.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, hingga saat ini belum semua daerah memiliki posko karena hambatan ini.
"Terdapat hambatan terkait distribusi anggaran untuk membentuk posko serta operasionalisasinya,” kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (17/6/2021).
Dia berjanji, Satgas akan segera mengurus hal ini agar pemerintah daerah bisa segera mendirikan posko untuk meningkatkan pengendalian Covid-19.
"Pemerintah pusat terus mendorong kelancaran distribusi anggaran dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah hingga ke level wilayah administrasi di bawahnya," ucapnya.
Pemerintah pusat juga mendorong dan memonitoring pembentukan posko desa/kelurahan, secara menyeluruh demi pemantauan yang spesifik hingga ke tingkat RT.
Karenanya penggunaan anggaran untuk posko bertujuan mendukung operasional posko desa/kelurahan dalam menjalankan 4 fungsinya.
Keempat fungsi dimaksud mencakup seluruh upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif dalam pengendalian COVID-19.
Karena itu, dengan optimalnya peran posko maka akan memaksimalkan upaya pencegahan di tingkatan terkecil yakni tingkat RT.
Baca Juga: Satgas Upayakan Percepatan Periksa Varian Covid-19 Lebih Cepat dari Biasanya
Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 1.937.652 orang Indonesia, kini masih terdapat 120.306 kasus aktif, 1.763.870 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 53.476 jiwa meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Satgas Upayakan Percepatan Periksa Varian Covid-19 Lebih Cepat dari Biasanya
-
Apakah Vaksin AstraZeneca Efektif Menghadapi COVID-19 Varian Delta?
-
Padahal Covid-19 Tinggi, SMA dan SMK di Cianjur Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka
-
Link Daftar Vaksin COVID-19 di Mal Taman Anggrek dan RS Persahabatan, Gratis
-
UNS Lockdown, Tiga Dosen Meninggal karena Terpapar Covid-19
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Lepas Tirai dan Siram Roda Depan 3 Kali, Prabowo Serahkan Airbus A-400M/MRTT Alpha 4001 ke TNI