Suara.com - Sebuah video berisi pengakuan seorang pria yang mengaku bekas anak buah Novel Baswedan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beredar di media sosial.
Video itu dibagikan oleh mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitternya, Rabu (16/6/2021).
Dalam video tersebut, pria itu berbicara di depan sejumlah anggota parlemen.
Dirinya menyebut bahwa Tuhannya saat berada di KPK ada dua yakni Allah SWT dan Novel Baswedan.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Suara.com, sosok pria tersebut bukan anak buah Novel Baswedan di KPK.
Dilihat dari video tersebut, sosok pria itu merupakan Niko Panji Tirtayasa alias Miko.
Niko Panji Tirtayasa merupakan salah satu saksi kasus korupsi yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Vaksinasi Dapat Menyebabkan Varian Baru Covid-19?
Niko juga adalah keponakan dari Muhtar Ependy, orang dekat Akil Mochtar yang juga divonis bersalah telah menerima uang suap.
Dulu, Miko pernah mengaku penyidik KPK Novel Baswedan telah memberikan identitas palsu kepada dirinya.
Niko pernah mengatakan bahwa dirinya diberikan identitas baru dengan nama Miko Panji Tirtayasa oleh KPK. Kemudian diberikan kartu pegawai KPK.
Tak hanya itu, Niko justru tercatat sebagai musuh dari Novel Baswedan. Niko pernah melaporkan Novel Baswedan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/733/VII/2017/Bareskrim.
Niko melaporkan Novel atas dugaan pemalsuan identitas, keterangan palsu dalam akta otentik, dan penyalahgunaan wewenang. Tapi belakangan, semua tuduhan itu tidak terbukti.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, maka sosok pria dalam video yang beredar yang menyebut sebagai mantan anak buah Novel Baswedan ataupun eks pegawai KPK adalah salah.
Narasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Pemerintah Bagikan Bantuan Sosial Rp 1,2 Juta untuk Masyarakat?
-
CEK FAKTA: Benarkah Vaksinasi Dapat Menyebabkan Varian Baru Covid-19?
-
Benarkah Harun Masiku Ditembak Mati? Ini Penjelasan Penyidik KPK
-
Viral Pengakuan Eks Penyidik KPK: Tuhan Saya Dua, Pertama Allah SWT, Kedua Novel Baswedan
-
CEK FAKTA: Benarkah Pesebakbola Eriksen Terkena Serangan Jantung Usai Divaksin?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT