Suara.com - Ketua Kelompok Kerja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr. Erlina Burhan mengungkapkan bahwa kondisi rumah sakit saat ini mulai krodit, dokter mulai dilema memberi oksigen ke pasien.
Erlina menceritakan bahwa saat ini di beberapa rumah sakit mulai memilah-milih pasien mana yang harus mendapatkan oksigen sebab jumlah tabung tidak seimbang dengan antrean pasien yang akan masuk.
"Pasiennya sangat banyak antre di IGD kemudian pasien itu membutuhkan oksigen segera, ini akan menjadi masalah karena di IGD pun titik oksigen itu terbatas, jika oksigennya ada 9, pasiennya ada 20, itu akan jadi dilematis sekali bagi dokter untuk memutuskan yang mana yang akan diberi oksigen," kata Erlina dalam jumpa pers virtual, Jumat (18/6/2021).
Erlina menyatakan dokter juga tidak menginginkan pemandangan ini terjadi di IGD, namun pemilahan atau triase pasien Covid-19 sudah mulai dilakukan di beberapa rumah sakit.
"Ini sungguh situasi yang tidak menyenangkan bagi nakes atau dokter apalagi bagi keluarga yang melihat keluarganya sudah sangat sesak tapi tidak dapat diberikan oksigen, kondisi itu sudah terjadi pada beberapa rumah sakit," ucapnya.
Erlina juga menyebut peningkatan kasus dampak libur lebaran tahun ini ini sangat cepat naiknya dibanding tahun lalu.
"Tahun lalu memang naik tapi bertahap, kalau sekarang dari occupancy kita 20-30 persen di Mei, sekarang tiba-tiba 80 persen, ICU di atas itu, ini menunjukkan peningkatan pasien luar biasa," tegasnya.
Oleh sebab itu 5 organisasi profesi kedokteran meminta pemerintah untuk bertindak cepat mengatasi lonjakan Covid-19 sebab rumah sakit sudah menuju kolaps, kebijakan PPKM Mikro dinilai tidak efektif.
"Kami ini di hilir, kami ada batasnya, oleh sebab itu kami minta pempus lebih tegas dan berani pelaksanaan PPKM ini menyeluruh, jangan hanya sporadis," pungkas Erlina.
Baca Juga: Kasus Postif Covid-19 Jakarta Melejit, Pangdam dan Kapolda Kumpul Gelar Rakor
Kelima organisasi itu antara lain; Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif (PERDATIN).
Berita Terkait
-
Diduga Kelelahan hingga Imun Tubuh Turun, 21 Nakes di Kota Cimahi Terpapar COVID-19
-
Disulap Anies buat Tempat Isolasi Pasien Covid, Rusun Nagrak Baru Beroperasi Pekan Depan
-
Kasus Postif Covid-19 Jakarta Melejit, Pangdam dan Kapolda Kumpul Gelar Rakor
-
Bupati Cianjur Larang Warganya Bepergian ke Bandung Raya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap