Suara.com - Ketua Kelompok Kerja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr. Erlina Burhan mengungkapkan bahwa kondisi rumah sakit saat ini mulai krodit, dokter mulai dilema memberi oksigen ke pasien.
Erlina menceritakan bahwa saat ini di beberapa rumah sakit mulai memilah-milih pasien mana yang harus mendapatkan oksigen sebab jumlah tabung tidak seimbang dengan antrean pasien yang akan masuk.
"Pasiennya sangat banyak antre di IGD kemudian pasien itu membutuhkan oksigen segera, ini akan menjadi masalah karena di IGD pun titik oksigen itu terbatas, jika oksigennya ada 9, pasiennya ada 20, itu akan jadi dilematis sekali bagi dokter untuk memutuskan yang mana yang akan diberi oksigen," kata Erlina dalam jumpa pers virtual, Jumat (18/6/2021).
Erlina menyatakan dokter juga tidak menginginkan pemandangan ini terjadi di IGD, namun pemilahan atau triase pasien Covid-19 sudah mulai dilakukan di beberapa rumah sakit.
"Ini sungguh situasi yang tidak menyenangkan bagi nakes atau dokter apalagi bagi keluarga yang melihat keluarganya sudah sangat sesak tapi tidak dapat diberikan oksigen, kondisi itu sudah terjadi pada beberapa rumah sakit," ucapnya.
Erlina juga menyebut peningkatan kasus dampak libur lebaran tahun ini ini sangat cepat naiknya dibanding tahun lalu.
"Tahun lalu memang naik tapi bertahap, kalau sekarang dari occupancy kita 20-30 persen di Mei, sekarang tiba-tiba 80 persen, ICU di atas itu, ini menunjukkan peningkatan pasien luar biasa," tegasnya.
Oleh sebab itu 5 organisasi profesi kedokteran meminta pemerintah untuk bertindak cepat mengatasi lonjakan Covid-19 sebab rumah sakit sudah menuju kolaps, kebijakan PPKM Mikro dinilai tidak efektif.
"Kami ini di hilir, kami ada batasnya, oleh sebab itu kami minta pempus lebih tegas dan berani pelaksanaan PPKM ini menyeluruh, jangan hanya sporadis," pungkas Erlina.
Baca Juga: Kasus Postif Covid-19 Jakarta Melejit, Pangdam dan Kapolda Kumpul Gelar Rakor
Kelima organisasi itu antara lain; Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif (PERDATIN).
Berita Terkait
-
Diduga Kelelahan hingga Imun Tubuh Turun, 21 Nakes di Kota Cimahi Terpapar COVID-19
-
Disulap Anies buat Tempat Isolasi Pasien Covid, Rusun Nagrak Baru Beroperasi Pekan Depan
-
Kasus Postif Covid-19 Jakarta Melejit, Pangdam dan Kapolda Kumpul Gelar Rakor
-
Bupati Cianjur Larang Warganya Bepergian ke Bandung Raya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik