Suara.com - Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab, mengomentari pernyataan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang merasa dirinya belum pantas disebut sebagai imam besar.
Husin Alwi menegaskan, Habib Rizieq memang bukan siapa-siapa dan cuma seorang ulama yang dibesar-besarkan para pendukungnya.
Komentar tersebut disampaikan Husin Alwi melalui akun Twitter pribadi miliknya, @HusinShihab, Kamis (17/6/2021).
Husin Alwi mengatakan, Habib Rizieq dibesar-besarkan oleh para pendukung sehingga bisa menjadi seorang imam besar.
"HRS memang bukan siapa-siapa. Dia hanya seorang ulama yang dibesar-besarkan oleh pendukungnya sehingga jadilah Imam Besar," tulis Husin Shihab seperti dikutip Suara.com.
Menurut Husin Alwi, persoalan bukan terletak pada ranah imam besar. Namun kata dia, ada upaya sistem negara bakal diubah menjadi negara syariah.
Husin Alwi mengatakan, hal itu terjadi arena negara berdasarkan Pancasila oleh oknum tersebut dianggap negara Thogut.
"Ini bukan soal Imam Besar tapi ada upaya negara ini diubah sistemnya menjadi negara syariah. Karena negara berdasarkan Pancasila ini dianggap negara Thogut," tegas Husin Alwi.
Diberitakan sebelumnya bahwa Habib Rizieq saat sidang lanjutan perkara tes usap RS Ummi Bogor, Kamis (17/6/2021) mengakui bahwa dirinya belum pantas disebut sebagai imam besar.
Baca Juga: Dikira Tetangga Pesugihan Gegara Jual Camilan Bisa Beli Mobil, Wanita Beri Respons Menohok
Habib Rizieq mengatakan, sebagai manusia biasa dirinya menyadari masih banyak kekurangan dan kesalahan yang dibuat sehingga merasa tak pantas disebut imam besar.
"Saya tahu dan menyadari betul betapa banyak kekurangan dan kesalahan yang saya miliki sehingga saya pun berpendapat bahwa saya belum pantas disebut sebagai imam besar," kata dia dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Menurut Habib Rizieq, sebutan imam besar datang dari para simpatisan yang mengagumi dan mencintai sosoknya sebagai ulama.
"Saya pun berpendapat bahwa sebutan ini untuk saya agak berlebihan, namun saya memahami bahwa ini adalah tanda cinta dari mereka terhadap orang yang mereka cintai," ujar Habib Rizieq.
Jaksa Penuntut Umum Sebut Habib Rizieq Kerap Berbicara Tak Pantas
ada sidang pembacaan replik pada Senin (14/6/2021), Jaksa Penuntut Umum menyampaikan bahwa Habib Rizieq Shihab kerap mengucapkan kata-kata yang emosional dan tak pantas.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
Terkini
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
DPR Minta Penanganan Luar Biasa untuk Bencana Aceh, Bendera Putih Jadi Alarm Keras
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
-
Gubernur Bobby Nasution Jamin Stok Pangan Aman Jelang Nataru
-
KPK Konfirmasi: Ada Jaksa yang Ditangkap Saat OTT di Wilayah Tangerang
-
Pramono Anung Tantang Gen Z Jakarta Atasi Macet dan Sampah, Hadiahnya Jalan-Jalan ke New York
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO