Suara.com - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat, Daeng M Faqih mendorong pemerintah daerah (Pemda) menyediakan tempat isolasi khusus pasien COVID-19 gejala ringan atau tanpa gejala.
Diketahui pasca libur lebaran angka kasus COVID-19 di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
"Jadi mungkin perlu dibuat penapisan isolasi mandiri seperti gedung-gedung kosong atau gedung olahraga yang dimanfaatkan atau kalau mampu hotel misalnya," kata Daeng lewat video diskusi daring, Sabtu (19/2021).
Kata dia, hal itu guna mengoptimalkan rumah sakit rujukan COVID-19 merawat pasien dengan gejala berat dan ringan.
"Biar yang gejala-gejala ringan itu tidak memenuhi rumah sakit. Rumah sakit itu bisa-bisa betul dimanfaatkan pada pasien-pasien yang bergejala sedang atau berat," jelasnya.
Lanjutnya, Daeng mendorong Pemda bisa memanfaatkan bangunan kosong seperti gedung olahraga atau bahkan hotel untuk dijadikan tempat isolasi pasien COVID-19 gejala ringan atau tanpa gejala.
Daeng juga mendorong Pemda untuk tidak membiarkan masyarakat isolasi mandiri di rumah, karena dapat memicu terjadinya klaster keluarga.
“Yang gejala ringan yang bisa isolasi mandiri sebaiknya ditampung di ruang isolasi mandiri yang termonitor,” ujarnya.
Di samping itu, di tengah situasi peningkatan penularan COVID-19 yang semakin meninggi, pada pemerintah juga diminta untuk menyiapkan diri, dengan menambah rumah sakit rujukan Covid-19.
Baca Juga: Pengamat Nilai Penularan COVID-19 Akan Tetap Terjadi Kalau Warga Tak Disiplin Prokes
“Ini memang harus gerak cepat kita semua, misalnya yang mengonversi rumah sakit, itu dikonversi yang awalnya tidak menangani COVID-19 segera dipersiapkan konversi menangani Covid-19,” kata Daeng.
Untuk diketahui kasus COVID-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pada Jumat (18/6) kemarin bertambah sebanyak 12.990 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga secara kumulatif ada 1.950.276 orang.
Sementara itu di DKI Jakarta, bertambah sebanyak 4.737 orang terkonfirmasi Covid-19, sehingga secara keseluruhan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota sebanyak 463.552.
Tag
Berita Terkait
-
Sosok dr Abdul Azis: Ketua IDI Makassar yang Meninggal Dunia di Mekkah
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
-
Polemik Mutasi Dokter, Adian PDIP Sebut Ada Beda Tafsir Antara Kemenkes dan IDAI Soal Kolegium
-
IDAI Bongkar Alasan Kemenkes Mutasi Dokter Anak ASN, 'Premanisme Kekuasaan'?
-
PB IDI Angkat Bicara Terkait Pemindahan dan Pemecatan Sejumlah Dokter di RS Vertikal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan