Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini terus memotivasi para penerima keluarga penerima manfaat (KPM) agar bisa sukses. Caranya dengan memberikan contoh perjuangan kesuksesan para pesohor di tanah air. Salah satu contoh yang digandeng Risma adalah Chef Renatta Moeloek dan Raffi Ahmad.
Risma menyatakan, sosok terkenal seperti Raffi Ahmad tidak tiba-tiba sukses seperti sekarang.
"Mas Raffi ini tidak tiba-tiba seperti sekarang ini. Dia berjuang dan tidak mudah di awal perjuangannya,.Tapi karena dia bekerja keras, tidak putus asa, dan terus berdoa, dia bisa sukses," kata Mensos dalam acara di Sentra Kreasi Atensi (SKA) Balai Pangudi Luhur Kementerian Sosial, Bekasi, dengan tajuk 'Workshop Memasak dan Motivational Talks' pada Minggu, (20/6/2021).
Kepada penerima manfaat dari beberapa balai milik Kemensos yang ikut hadir, Risma meminta mereka untuk terus bersemangat tidak mengenal putus asa.
"Bisa dicontoh perjuangan Mas Raffi. Meskipun dengan keterbatasan jangan pernah menjadi halangan bagi kalian untuk maju dan sukses," kata Risma.
Bagi Risma, keterbatasan bukan takdir.
"Ini bukan takdir ya anak-anak dan bapak ibu. Selama kalian punya usaha keras dan terus berdoa. Tidak ada yang tidak mungkin bagi Tuhan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Raffi juga menjelaskan perjuangan yang harus dilaluinya sebelum meraih sukses seperti sekarang.
"Saya mulai ikutan casting umur 13 tahun, dari Bandung ke Jakarta. Sendirian. Sudah antri dari jam 9.00 eh ngga diterima," katanya.
Baca Juga: Nagita Slavina Pernah Kehabisan Uang, Minta Karyawan Buat Transfer
Pelan-pelan dia mendapatkan peran kecil-kecilan dengan honor kecil juga.
"Saya dapat honor Rp200 ribu bu. Saya buat sewa hotel yang tarifnya Rp20 ribu, kepotong lagi uang transport," katanya.
Chef Renatta juga mengawali kariernya dengan menawarkan jasa memasak untuk orang lain.
"Door to door,bu. Karena masakannya enak saya bisa mendapatkan job memasak," katanya.
Risma, Chef Renatta, dan Raffi sepakat, untuk meraih sukses tidak kenal kata menyerah, dan tidak instan.
"Sebelum takdir menjemput, tidak ada kata putus asa. Terus berusaha ya," kata Raffi.
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Keluhkan Nagita Slavina yang Mulai Jarang Mandi
-
Cuma Rp170 Ribuan, Barang Nagita Slavina Ini Malah Tak Diminati Warganet
-
Anak Buah Juliari Eks PPK Kemensos Matheus Joko Ajukan JC
-
Cara Daftar Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu Tahun 2021
-
Mensos Minta Jajaran Fokuskan Perencanaan Program untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono