Suara.com - Anda bukan KTP DKI Jakarta ingin vaksin Covid-19? Tak perlu khawatir. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini meneken kebijakan warga yang tidak ber-KTP DKI Jakarta bisa melakukan vaksinasi di Jakarta dan bisa Go Show. Berikut lokasi vaksin Covid-19 Jakarta go show.
Syaratnya warga tersebut sudah berusia di atas 18 tahun dan bekerja di DKI Jakarta. Vaksinasi Covid-19 bahkan dilayani dengan sistem Go Show atau datang langsung tanpa perlu melakukan registrasi. Simak syarat dan ketentuannya berikut ini.
Dilansir dari corona.jakarta.go.id, salah satu katagori yang berhak menerima vaksin corona di DKI Jakarta adalah pegawai berusia minimal 18 tahun yang bekerja di DKI Jakarta. Saat datang ke lokasi vaksinasi, kelompok pekerja ini wajib membawa surat keterangan bekerja di DKI Jakarta dari instansi tempatnya bekerja.
Kebijakan ini diambil lantaran pemerintah DKI Jakarta menargetkan tercapainya herd immunity pada Agustus 2021 mendatang. Kini pemerintah menambah kecepatan vaksinasi dengan membuka lokasi vaksin Covid-19 yang bisa go show. Berikut daftar lokasi vaksin Covid-19 Jakarta go show.
Kecamatan Cipayung (Jakarta Timur)
Waktu: 08.00-12.00 WIB
Lokasi dan jadwal:
- Puskesmas Kelurahan Lubang Buaya (Selasa, Kamis, dan Jumat).
- Puskesmas Kelurahan Bambu Apus 1 (Senin dan Kamis).
- Puskesmas Kelurahan Bambu Apus 2 (Selasa dan Jumat).
- Puskesmas Kelurahan Pondok Ranggon (Senin dan Kamis).
- Puskesmas Kelurahan Cipayung (Selasa dan Jumat).
- Puskesmas Kelurahan Ceger (Senin dan Kamis).
- Puskesmas Kelurahan Setu (Selasa, Rabu, Kamis).
- Puskesmas Kelurahan Munjul (Rabu dan Jumat).
- Puskesmas Kelurahan Cilangkap (Selasa dan Kamis).
Syarat:
- Berusia 18 tahun ke atas.
- Memiliki KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta bagi warga setempat.
- Para pekerja yang bekerja di wilayah DKI Jakarta, dibuktikan dengan surat keterangan bekerja.
RSUD Sawah Besar (Jakarta Pusat)
Baca Juga: Ribuan Santri di Kabupaten Banyuwangi Disuntik Vaksin Covid-19
Jadwal: Senin-Jumat pukul 08.00-13.00 WIB.
Kuota: 100 orang/hari.
Syarat:
- Berusia minimal 18 tahun.
- Memiliki KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta bagi warga setempat.
- Pekerja kantor atau perusahaan di DKI Jakarta dibuktikan dengan surat keterangan bekerja atau surat keterangan domisili kantor dari PTSP/Kelurahan.
- Membawa fotokopi KTP.
- Melayani go show apabila kuota harian masih tersedia.
Puskesmas Kelurahan Cililitan (Jakarta Timur)
Jadwal: Senin-Jumat pukul 07.00-11.00 WIB.
Kuota: 150 orang/hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
Airlangga Hartarto Mendadak Muncul di Gedung KPK, Ada Apa?
-
KLH Siapkan Gugatan Triliunan untuk 6 Perusahaan Terduga Biang Banjir Sumatra
-
Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin
-
Ratusan Pengemudi Ojol Demo di Depan Kedubes AS, Sindir Janji Jokowi Soal Payung Hukum
-
Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini
-
YLKI Catat 1.977 Aduan Konsumen Sepanjang 2025, Jasa Keuangan Paling Dikeluhkan
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
-
Kedubes Iran Klarifikasi Unjuk Rasa di Teheran, Ada Intervensi AS dan Israel