Suara.com - Anda bukan KTP DKI Jakarta ingin vaksin Covid-19? Tak perlu khawatir. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini meneken kebijakan warga yang tidak ber-KTP DKI Jakarta bisa melakukan vaksinasi di Jakarta dan bisa Go Show. Berikut lokasi vaksin Covid-19 Jakarta go show.
Syaratnya warga tersebut sudah berusia di atas 18 tahun dan bekerja di DKI Jakarta. Vaksinasi Covid-19 bahkan dilayani dengan sistem Go Show atau datang langsung tanpa perlu melakukan registrasi. Simak syarat dan ketentuannya berikut ini.
Dilansir dari corona.jakarta.go.id, salah satu katagori yang berhak menerima vaksin corona di DKI Jakarta adalah pegawai berusia minimal 18 tahun yang bekerja di DKI Jakarta. Saat datang ke lokasi vaksinasi, kelompok pekerja ini wajib membawa surat keterangan bekerja di DKI Jakarta dari instansi tempatnya bekerja.
Kebijakan ini diambil lantaran pemerintah DKI Jakarta menargetkan tercapainya herd immunity pada Agustus 2021 mendatang. Kini pemerintah menambah kecepatan vaksinasi dengan membuka lokasi vaksin Covid-19 yang bisa go show. Berikut daftar lokasi vaksin Covid-19 Jakarta go show.
Kecamatan Cipayung (Jakarta Timur)
Waktu: 08.00-12.00 WIB
Lokasi dan jadwal:
- Puskesmas Kelurahan Lubang Buaya (Selasa, Kamis, dan Jumat).
- Puskesmas Kelurahan Bambu Apus 1 (Senin dan Kamis).
- Puskesmas Kelurahan Bambu Apus 2 (Selasa dan Jumat).
- Puskesmas Kelurahan Pondok Ranggon (Senin dan Kamis).
- Puskesmas Kelurahan Cipayung (Selasa dan Jumat).
- Puskesmas Kelurahan Ceger (Senin dan Kamis).
- Puskesmas Kelurahan Setu (Selasa, Rabu, Kamis).
- Puskesmas Kelurahan Munjul (Rabu dan Jumat).
- Puskesmas Kelurahan Cilangkap (Selasa dan Kamis).
Syarat:
- Berusia 18 tahun ke atas.
- Memiliki KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta bagi warga setempat.
- Para pekerja yang bekerja di wilayah DKI Jakarta, dibuktikan dengan surat keterangan bekerja.
RSUD Sawah Besar (Jakarta Pusat)
Baca Juga: Ribuan Santri di Kabupaten Banyuwangi Disuntik Vaksin Covid-19
Jadwal: Senin-Jumat pukul 08.00-13.00 WIB.
Kuota: 100 orang/hari.
Syarat:
- Berusia minimal 18 tahun.
- Memiliki KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta bagi warga setempat.
- Pekerja kantor atau perusahaan di DKI Jakarta dibuktikan dengan surat keterangan bekerja atau surat keterangan domisili kantor dari PTSP/Kelurahan.
- Membawa fotokopi KTP.
- Melayani go show apabila kuota harian masih tersedia.
Puskesmas Kelurahan Cililitan (Jakarta Timur)
Jadwal: Senin-Jumat pukul 07.00-11.00 WIB.
Kuota: 150 orang/hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'