Suara.com - Kemenkop UKM membuka BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) atau BLT tahap 3 untuk para pelaku UMKM. Berikut ini cara daftar BPUM tahap 3 online dan offline per Juni 2021.
Diketahui, BPUM UMKM Tahap 3 di sejumlah daerah masih dibuka pendaftarannya hingga 31 Juni 2021 untuk para pelaku usaha mikro. Pendaftaran bisa dilakukan secara online.
Tahun ini, pada tahap awal, Pemerintah menargetkan 12,8 juta UMKM memperoleh BLT BPUM. Sebelum lebaran 2021, terhitung 9,8 juta pelaku UMKM sudah menerima BPUM tahap 1 dan 2.
Sementara untuk tahap 3, setidaknya 3 juta UMKM ditargetkan menerima BLT BPUM UMKM dari Pemerintah. Namun, hingga saat ini, kuota BPUM tahap 3 masih belum dipastikan oleh Pemerintah.
Bagi para pelaku UMKM yang belum mendapat BPUM, bisa mendaftar secara online maupun offline. Adapun cara daftar BPUM tahap 3 yaitu sebagai berikut.
Pendaftaran Offline BPUM tahap 3
Pendaftaran offline bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor Dinas Koperasi & UKM terdekat. Hanya saja, sejumlah daerah sudah menutup pendaftaran BLT BPUM.
Bagi daerah yang masih membuka pendaftaran BLT BPUM, simak berikut ini cara pendaftaran BPUM offline.
- Datang ke kantor Dinas Koperasi & UKM di Kabupaten/Kota di daerah domisili.
- Membawa dokumen (KTP, KK dan NIB atau SKU)
- Mengisi formulir pendaftaran
- Proses verifikasi dan validasi oleh Dinas terkait, baik tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat.
- Penetapan penerima BLT BPUM ditentukan oleh Kementrian Koperasi & UKM.
- Pendaftar yang lolos akan diinfokan oleh Dinas terkait melalui SMS
- Mencairkan bantuan melalui bank pilihan pemerintah
Pendaftaran Online BPUM tahap 3
Baca Juga: 3 Tips bagi UMKM untuk Maksimalkan Program Gratis demi Kemajuan Usaha
Sebelum melalukan pendaftaran online, pastikan sudah menyiapkan persyaratannya seperti berikut ini.
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Memiliki KTP
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN/TNI/pegawai BUMN/BUMD
- Bukan nasabah KUR atau kredit perbankan lainnya
- Mempunyai NIB atau SKU
Untuk pendaftaran BPUM online, sementara ini ada 5 daerah yang terdata membuka pendaftaran online. Namun, untuk informasi lebih lanjut, bisa langsung datang ke kantor Dinas dan Koperasi UKM terdekat.
Demikianlah informasi mengenai cara daftar BPUM tahap 3 online dan offline. Semoga informasi ini bermanfaat
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS
-
Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini
-
Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas
-
Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres
-
Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman
-
Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!
-
Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran
-
Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran
-
Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka