Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana diagendakan menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (22/6/2021) besok.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, Bima akan digali pengetahuannya terkait proses dan keterlibatan BKN dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Yang akan digali besok adalah proses dan keterlibatan BKN dalam TWK. Substansi materi TWK dan alat ukur yang digunakan dan landasan hukum yang digunakan, baik di internal BKN sendiri maupun dalam kerjasama dengan KPK," kata Beka saat dihubungi Suara.com, Senin (21/6/2021).
BKN terseret dalam dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai KPK, sebab lembaga negara itu menjadi mitra KPK saat proses peralihan pegawai lembaga antikorupsi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebelumnya dalam keterangan tertulis, Beka mengatakan, Bima bersedia memenuhi panggilan Komnas HAM untuk diperiksa.
"Komnas HAM RI telah mendapatkan konfirmasi bahwa Kepala BKN RI akan hadir langsung untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM RI pada hari Selasa, 22 Juni 2021," katanya.
Hadirnya Bima dalam pemeriksaan besok, diharapkan membuat dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai KPK menemukan titik terang.
"Pemanggilan tersebut diharapkan dapat melengkapi keterangan yang telah diberikan mengenai duduk permasalahan sehingga membuat terangnya peristiwa," jelasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Komnas HAM telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Bima, namun dia tidak memenuhi panggilan tersebut. Bima lantas mengirim stafnya untuk diperiksa.
Baca Juga: Jadi Rahasia Negara, ICW Minta BKN Klarifikasi Pernyataan Kapitra Soal Hasil TWK KPK
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Chairul Anam mengemukakan, ada sejumlah pertanyaan yang tak bisa dijawab utusan Bima. Sehingga, Komnas HAM memanggil ulang orang nomor satu di BKN itu.
Laporkan Firli Bahuri Cs
Seperti diketahui, Penyidik senior KPK Novel Baswedan, bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?