Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana diagendakan menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (22/6/2021) besok.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, Bima akan digali pengetahuannya terkait proses dan keterlibatan BKN dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Yang akan digali besok adalah proses dan keterlibatan BKN dalam TWK. Substansi materi TWK dan alat ukur yang digunakan dan landasan hukum yang digunakan, baik di internal BKN sendiri maupun dalam kerjasama dengan KPK," kata Beka saat dihubungi Suara.com, Senin (21/6/2021).
BKN terseret dalam dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai KPK, sebab lembaga negara itu menjadi mitra KPK saat proses peralihan pegawai lembaga antikorupsi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebelumnya dalam keterangan tertulis, Beka mengatakan, Bima bersedia memenuhi panggilan Komnas HAM untuk diperiksa.
"Komnas HAM RI telah mendapatkan konfirmasi bahwa Kepala BKN RI akan hadir langsung untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM RI pada hari Selasa, 22 Juni 2021," katanya.
Hadirnya Bima dalam pemeriksaan besok, diharapkan membuat dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai KPK menemukan titik terang.
"Pemanggilan tersebut diharapkan dapat melengkapi keterangan yang telah diberikan mengenai duduk permasalahan sehingga membuat terangnya peristiwa," jelasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Komnas HAM telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Bima, namun dia tidak memenuhi panggilan tersebut. Bima lantas mengirim stafnya untuk diperiksa.
Baca Juga: Jadi Rahasia Negara, ICW Minta BKN Klarifikasi Pernyataan Kapitra Soal Hasil TWK KPK
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Chairul Anam mengemukakan, ada sejumlah pertanyaan yang tak bisa dijawab utusan Bima. Sehingga, Komnas HAM memanggil ulang orang nomor satu di BKN itu.
Laporkan Firli Bahuri Cs
Seperti diketahui, Penyidik senior KPK Novel Baswedan, bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan