Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, akhirnnya bersedia memenuhi panggilan Komnas HAM. Bima diagendakan menjalani pemeriksaan terkait dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai KPK pada Selasa (22/6/2021) besok.
"Komnas HAM RI telah mendapatkan konfirmasi bahwa Kepala BKN RI akan hadir langsung untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM RI pada hari Selasa, 22 Juni 2021," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara lewat keterangan tertulisnya, Senin (21/6/2021).
Keterangan Bima dalam pemeriksaan besok diharapkan membuat dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai KPK menemukan titik terang.
"Pemanggilan tersebut diharapkan dapat melengkapi keterangan yang telah diberikan mengenai duduk permasalahan sehingga membuat terangnya peristiwa," jelasnya.
Sebelumnya Komnas HAM telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Bima, namun dia tidak memenuhi panggilan tersebut. Bima lantas mengirim stafnya untuk diperiksa.
Sementara Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Chairul Anam menatakan ada sejumlah pertanyaan yang tak bisa dijawab oleh utusan Bima.
Sehingga Komnas HAM melakukan pemanggilan ulang terhadap orang nomor satu di lembaga kepegawaian negara tersebut.
Laporkan Firli Bahuri Cs
Sebelumnya penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
Baca Juga: MAKI akan Dorong Komnas HAM Panggil Paksa Firli Bahuri Soal Pemeriksaan Kasus TWK
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Berita Terkait
-
Bakal Diperiksa Terkait TWK Pegawai KPK, Kepala BKN Konfirmasi Hadir ke Komnas HAM
-
MAKI akan Dorong Komnas HAM Panggil Paksa Firli Bahuri Soal Pemeriksaan Kasus TWK
-
Mangkir dari Panggilan Komnas HAM, MAKI: Firli Memang Manusia Istimewa
-
Pecat Pegawai KPK Lewat TWK, Sikap Firli Libatkan 5 Lembaga Negara Patut Dipertanyakan
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal