Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, menangkap oknum anggota LSM bernama Dondik Setiawan (37) karena diduga menjadi otak kasus pemerasan bermodus menjebak korbannya dengan mengencani gadis di bawah umur.
"Penangkapan terhadap pelaku ini merupakan pengembangan dari penangkapan tiga orang kawanan pelaku pemerasan sebelumnya, untuk kasus dan korban yang sama," kata Kasubbag Humas Polres Tulungagung Iptu Trisakti Saiful Hidayat di Tulungagung, Senin (21/6/2021).
Penangkapan Dondik nyaris tidak ada perlawanan. Tim penyidik yang melakukan pengembangan kasus ini menangkap anggota LSM ini di sekitar tempat tinggalnya di Kediri.
Polisi sudah memantau pergerakan Dondik selama beberapa hari, sebelum akhirnya ditangkap.
Dondik diduga sering beraksi melakukan pemerasan bersama komplotannya dengan modus mengumpankan gadis di bawah umur untuk berkencan dengan "pria hidung belang".
Kasus terakhir yang menjadi delik aduan kepada polisi ada pemerasan yang dialami seorang perangkat asal Campurdarat berinisial DF. Saat itu, sebagaimana pengakuan tiga pelaku pemerasan sebelumnya, DF tiba-tiba mendapat pesan singkat dari WN (18), wanita penghibur yang indekos di sekitar Kelurahan Jepun, Kota Tulungagung.
DF diminta untuk datang ke indekosnya. Namun rupanya, pesan singkat melalui layanan perpesanan whatsapp itu dilakukan WN atas permintaan Dondik cs.
Begitu korban datang ke indekos WN, Dondik cs datang seolah menggerebek kamar indekos tersebut, lalu mengancam akan memenjarakan korban jika tidak mau memberikan sejumlah uang.
"Jadi masing masing pelaku ini berbagi tugas. Setelah korban digerebek dan dimasukkan ke mobil, seolah-olah korban ini diinterogasi. Ada yang mengancam, ada yang memvideokan, ada yang menakut-nakuti, dan meminta uang kepada korban," tutur Tri Sakti.
Baca Juga: Modus Transaksi Fiktif, Kasir Koperasi di Tulungagung Tilap Rp 74 Juta
Dari tindak pemerasan yang dilakukan pada Maret 2021 itu, Dondik Cs berhasil memeras DF sebesar Rp 6 juta. Kasus tersebut kemudian dilaporkan korban kepada polisi, sehingga dalam waktu tidak lama tiga pelaku pemerasan berhasil ditangkap.
Hanya Dondik yang saat itu masih lolos. Perannya segera terungkap setelah tiga pelaku pemerasan yang ditangkap lebih dulu ini memberikan pengakuan kepada polisi. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Modus Transaksi Fiktif, Kasir Koperasi di Tulungagung Tilap Rp 74 Juta
-
Pemkab Tulungagung Melacak Penularan Covid-19 Ratusan Calon ASN
-
Anggota DPRD Riau Dukung Bupati Kuansing Laporkan Dugaan Pemerasan Kajari
-
Dilaporkan Bupati Gegara Dugaan Pemerasan, Begini Kata Kajari Kuansing
-
Bupati Kuansing Ngaku Diperas Rp 1 Miliar oleh Oknum Jaksa
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina