Suara.com - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengungkapkan jika negaranya akan segera mengatasi pandemi Covid-19 seiring dengan berjalannya program vaksinasi.
Menyadur Anadolu Agency Selasa (22/6/2021) Recep Tayyip Erdogan menyampaikan hal tersebut pada peringatan Hari Ayah yang digelar secara online.
Menanggapi pertanyaan tentang pandemi dan kapan akan berakhir, Erdogan mengatakan Turki berada di depan negara lain dalam segala hal mulai dari layanan kesehatan hingga keselamatan publik sejak awal wabah Covid-19.
"Pada saat memasok vaksin sangat sulit, kami menjalankan jadwal vaksinasi yang cepat berkat koneksi yang kami buat secara tepat waktu. Kami memiliki beberapa kemunduran, tetapi kami juga mengatasi penundaan ini. Kami dalam kondisi yang baik sekarang. Mudah-mudahan musibah ini bisa segera kita atasi," harapnya.
Erdogan mengatakan studi vaksinasi domestik terus berlanjut dan ditargetkan akan mulai produksi pada September-Oktober.
"Saat ini, tingkat infeksi telah turun secara serius. Tapi kita perlu menurunkan tingkat ini lebih lanjut. Jumlah kasus sekitar 5.000 per hari. Kami pikir ini terlalu banyak. Jumlah kematian setiap hari sekitar 50. Kami juga tidak menginginkan ini," kata Erdogan.
"Harapan kami, kami berdua akan menurunkan jumlah kasus menjadi dua digit dan menurunkan jumlah kematian menjadi satu digit," sambungnya.
Erdogan juga menegaskan jika vaksinasi adalah alat terbaik untuk mencapai penurunan jumlah kasus Covid-19 di negaranya.
"Kami juga mengimpor vaksin dan kami akan terus melakukannya, dengan cepat," tambahnya.
Baca Juga: Ketersediaan Dosis Terbatas, WHO Buka Pabrik Vaksin Covid-19 di Afrika Selatan
Menanggapi pertanyaan tentang anti-vaxxers, Erdogan menyerukan untuk menghormati sains, dengan menekankan: "Tidak mungkin untuk menyangkal sains."
"Setiap individu bangsa kita harus tahu bahwa mereka memiliki kesempatan untuk mengakses vaksin yang belum dapat dijangkau oleh miliaran orang di dunia," katanya.
Turki pada hari Sabtu telah menurunkan usia yang dapat menerima vaksin Covid-19 menjadi minimal berusia 30 tahun.
Lebih dari 41,34 juta dosis vaksin Covid-19 telah diberikan sejak Turki meluncurkan program vaksin massal pada pertengahan Januari.
Lebih dari 26,96 juta orang telah menerima dosis pertama, sementara lebih dari 14,38 juta telah menerima dua dosis pada hari Minggu, menurut data Kementerian Kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Demokrat Klarifikasi Video SBY Tak Salami Kapolri di HUT TNI: Sudah Lama Bercengkerama di...
-
KPK Kembali Panggil Eks Bendahara Amphuri, Usai Disorot Soal Pertemuan dengan Gus Yaqut
-
Firdaus Oiwobo Ngamuk, Status Tersangka Dibongkar Hotman Paris, Minta Polisi Gelar Perkara Khusus
-
Pejabat Teras Kemenaker Terseret Kasus Pemerasan, KPK Panggil Kabiro Humas Sunardi Sinaga
-
DJ Panda Terancam Penjara! Kasus Ancaman Erika Carlina Naik Penyidikan, Janin dalam Bahaya?
-
Dewan Pers Bongkar Strategi Bisnis Media Lokal yang Dijamin Sukses di Local Media Summit 2025
-
APBD DKI Dipangkas Rp15 T, Gubernur Pramono: Tunjangan PNS dan PPPK Aman, Tapi...
-
Terungkap, Ini Alasan Polri Tak Tahan Adik Jusuf Kalla di Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 T
-
Audit Total Bangunan Ponpes se-Indonesia Imbas Tragedi Al Khoziny, Kemenag Bakal Gandeng Kemen PU
-
Dipimpin Hotman Paris, Kubu Nadiem Serahkan Tumpukan Dokumen saat Praperadilan di PN Jaksel