Suara.com - Kisah tragis terjadi terhadap wanita bernama Rosmini (23). Calon pengantin wanita di daerah Makassar itu tewas saat hendak menikah. Meski demikian, acara pernikahan tetap digelar kedua mempelai setelah Rosmina saudari kembarannya menggantikan korban sebagai calon pengantin wanita.
“Rosmini sudah mau menikah. Rencananya sudah lebaran Idul Fitri dinikahkan,” kata ibu korban, Mantang Daeng Tonji seperti disita dari SuaraSulsel.com, Selasa (22/6/2021).
Buntut dari kasus tewasnya Rosmini, keluarga dan LSM pun mengganti rugi kepada PT PLN. Puluhan warga juga sempat mendatangi kantor PT PLN Persero Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) di Jalan Hertaning, Kota Makassar, Senin (21/6/2021) kemarin.
Mereka menyuarakan ganti rugi sebesar Rp500 juta atas meninggalnya Rosmini yang gagal menikah karena tewas tersetrum listik.
Kronologi
Ibu korban menceritakan detik-detik peristiwa meninggalnya sang anak yang terjadi di Kawasan Tanjung Bayam, Angin Mamiri, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar pada Rabu 10 Maret 2021 lalu.
Kala itu, korban melintas di sekitar kawasan Tanjung Bayam dengan menggunakan sepeda motor, seorang diri. Namun, saat berada di lokasi korban berhenti untuk menerima telepon.
Di saat yang bersamaan, korban tidak sengaja menyentuh tiang listrik yang kabelnya telah telanjang. Sehingga, membuat korban terpental ke jalanan dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Saudari Kembar Gantikan Calon Pengantin
Baca Juga: Gara-gara Ini, Gibran Marah Besar Sampai Ingin Menutup Sekolah
Setelah meninggal, keluarga kemudian meminta kembaran Rosmini bernama Rosmina untuk ganti menjadi pengantin.
“Terpaksa kembarannya ganti, nama kembarannya Rosmina. Untung mau kembarannya, acaranya mungkin tanggal 25 Juli 2021,” tambah Mantang Daeng Tonji.
Mantang Daeng Tonji mengungkapkan dalam kasus ini, pihak PLN sempat datang ke rumah korban yang berada di Kampung Gontang, RW 3, RT 3, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar dengan memberikan uang Rp1,5 juta kepada keluarga korban.
“Mereka datang tidak mengaku dari PLN. Terus memberikan uang Rp 1,5 juta sebagai bentuk belasungkawa. Seandainya dia bilang uang ganti rugi tidak kita terima. Tapi dia bilang uang belasungkawa,” ungkap Mantang Daeng Tonji.
Atas kejadian tersebut, Mantang Daeng Tonji yang didampingi oleh sejumlah ormas mendatangi kantor PT PLN Unit Induk Wilayah Sulselrabar untuk meminta uang Rp 500 juta. Sebagai bentuk pertanggungjawaban terkait meninggalnya Rosmini selaku korban yang tersengat listrik tersebut.
“Uang Rp 500 juta yang diminta itu cuma tuntutan. Karena harus bertanggungjawab orang PLN. Uang ganti rugi,” jelas Mantang Daeng Tonji.
Ancam Demo Besar-besaran
Senada dengan Mantang Daeng Tonji, Yhoka Mayapada selaku Jenderal Lapangan aksi mengemukakan bahwa dari hasil pertemuan dengan pihak PT PLN Unit Induk Wilayah Sulselrabar, belum ada juga solusi yang diberikan untuk menyelesaikan kasus kematian Rosmini yang tersengat listrik itu.
Padahal, kata Yhoka, pertemuan yang dilakukan dengan pihak PT PLN Unit Induk Wilayah Sulselrabar itu merupakan yang ketiga kali.
“Sebetulnya saya merasa kecewa. Karena setelah ketiga kali kami melakukan audiens atau pertemuan belum mendapat poin. Beberapa solusi yang saya tawarkan melalui persuratan secara resmi untuk hearing. Mereka mengklaim tidak sesuai aturan,” beber Yhoka.
Karena belum ada kejelasan solusi yang diberikan oleh pihak PT PLN Unit Induk Wilayah Sulselrabar, kata Yhoka, pihaknya mengancam akan menurunkan massa yang lebih banyak untuk melakukan aksi demo secara besar-besaran.
Selain itu, jika dalam kasus meninggalnya Rosmini yang tersengat listrik tersebut PT PLN Sulselrabar terbukti lalai dalam bekerja, maka akan dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana.
“Kami sudah jelaskan bahwa beberapa indikator itu memenuhi unsur kelalaian. Dari sesi warning, bukti tidak profesionalnya PLN dalam memasang warning. Buktinya terjadi insiden yang berujung pada kematian,” kata dia.
“Ada upaya lapor pidana, ketika ini memenuhi unsur kelalaian. Gugatan hukum kita sudah jadi. Kita sisa daftarkan di Pengadilan Negeri Makassar,” sambung Yhoka.
Juru bicara PLN Kantor Wilayah Sulselrabar Eko Wahyu Prasongko yang dikonfirmasi, mengaku sampai saat ini dirinya belum bisa memastikan apakah perempuan bernama Rosmini tersebut meninggal dunia akibat tersengat listrik atau tidak.
Oleh karena itu, kata dia, PT PLN Unit Induk Wilayah Sulselrabar akan menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian. Sebelum mengambil sikap terkait kasus kematian Rosmini yang sebut-sebut akibat dari kelalaian petugas PLN dalam bekerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
Terkini
-
CEK FAKTA: Ada Penjarahan di Mal Atrium Senen pada 29 Agustus 2025?
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penunjukan Menkopolkam Definitif, Ingatkan Perbedaan Fungsi Kemhan
-
Blak-blak saat Dibesuk Menko Yusril, Delpedro Marhaen: Saya Tidak Bersalah!
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Demo di Mako Brimob pada 7 September 2025?
-
Tidak Ada Ampun! Mabes TNI Janji Sanksi Berat Prajurit Pembunuh Kacab Bank BUMN
-
Semua Penumpang Helikopter Jatuh di Timika Ditemukan Tewas
-
KPK Bersiap Umumkan Tersangka, Siapa Sebenarnya yang Utak-atik Kuota Haji Rugikan Rp1 Triliun?
-
Latar Belakang Mentereng Moreno Soeprapto, Masuk Kandidat Menpora Gantikan Dito Ariotedjo
-
Terekam Kamera Penembakan Charlie Kirk saat Debat 'Prove Me Wrong': Sempat Bahas Insiden Ini
-
KPK Usut Ustaz Khalid Basalamah Imbas Pilih Kuota Haji Khusus Meski Sudah Bayar Furoda