Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai, bahwa wacana mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode hanya akan menimbulkan kegaduhan politik.
Ace menyampaikan, wacana jabatan presiden tiga periode harus mempertimbangkan berbagai prespektif. Wacana periode jabatan presiden mempersyaratkan adanya amendemen UUD 1945.
"Jika amendemen UUD 1945 pasti akan menjadi polemik politik yang sangat kuat di masyarakat sehingga menimbulkan kegaduhan politik," kata Ace saat dihubungi Suara.com, Selasa (22/6/2021).
Ace mengatakan, nantinya dari polemik politik periodisasi masa jabatan presiden. Melainkan melebar ke agenda-agenda lainnya yang sudah lama digulirkan seperti menghidupkan kembali GBHN.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI mengatakan, kekinian situasi pandemi Covid belum mereda. Negara masih fokus untuk pemulihan ekonomi dan penanggulangan virus tersebut.
"Oleh karena itu, menurut saya, energi bangsa saat ini difokuskan pada masalah penanganan Covid-19 dan ekonomi daripada polemik yang dapat menimbulkan kegaduhan politik di masyarakat," tuturnya.
Lebih lanjut, Ace kemudian menyampaikan hasil survei terbaru dari lembaga SMRC yang menyebutkan sebanyak 74 persen masyarakat menginginkan agar masa jabatan presiden dua periode saja. Menurutnya hal itu harus jadi bahan pertimbangan para elit.
"Hal ini harus menjadi bahan pertimbangan elit politik tentang wacana ini. Kita jangan sampai melawan kehendak rakyat. Presiden Jokowi sendiri menyampaikan penolakannya terhadap 3 periode jabatan Presiden. Beliau seorang yang sangat taat dengan konstitusi," tandasnya.
3 Periode
Baca Juga: Diduga Datang dari Luar Kota, Anggota DPRD Bantul Positif Covid-19
Wacana presiden tiga periode tengah hangat diperbincangkan. Bahkan, baru-baru ini telah dibentuk Jokowi-Prabowo atau Jokpro 2024 yang menginginkan Jokowi bisa terpilih kembali ketiga kalinya menjadi presiden berdampingan dengan Prabowo Subianto.
Kontan banyak yang menuding gagasan Jokpro 2024 sudah melanggar aturan. Karena jelas-jelas berdasarkan undang-undang masa jabatan presiden hanya bisa terpilih kembali selama dua periode.
Terkait tudingan itu, penasihat Sekretariat Nasional Jokpro 2024, Muhammad Qodari mengatakan, adalah keliru jika menganggap gagasan masa jabatan presiden tiga periode sebagai bentuk kemunduran. Apalagi, disamakan dengan masa orde baru atau Orba.
"Menurut saya menyamakan gagasan tiga periode dengan zaman orde baru itu nggak nyambung itu. Nggak apple to apple, dia salah sasaran," kata Qodari kepada Suara.com, Minggu (20/6/2021).
Berita Terkait
-
PPP: Jabatan Presiden 3 Periode Bukan Keinginan Jokowi, Tapi...
-
Alasan Golkar Kaltim Geser Makmur HAPK dari Ketua DPRD; Perlu Energi dan Strategi Baru
-
Serukan Jokowi-Prabowo Duet Pilpres, Demokrat: Qodari Carmuk, Minta Imbalan Masuk Kabinet
-
Tolak Presiden 3 Periode, PKS: Kepemimpinan Jokowi Tak Spesial Untuk Dilanjutkan
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Kakak Hary Tanoe Melawan usai Tersangka, Ini Alasan KPK Santai Digugat Rudy Tanoesoedibjo
-
Soroti Public Speaking Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Mahfud MD Geleng-Geleng Kepala: Keliru Tuh!
-
KPK Tetapkan Status Rudy Tanoesoedibjo sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos
-
Aksi Sadis Cucu Pemilik Kios Pecel Lele di Bogor, Nenek dan Pamannya Dibakar Hidup-hidup!
-
Mahfud MD Bongkar Alasan Sri Mulyani Nyaris Mundur: Kecewa Rumah Dijarah, Negara Tak Lindungi
-
Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!
-
Sikap Rahayu Saraswati Bikin Rocky Gerung Kagum: Contoh Baru Etika Politisi
-
Gentlemen vs Drama: Perang Ucapan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Soal Tes DNA Ulang di Singapura
-
Gibran 'Cari Poin' Saat Demo Rusuh? Refly Harun Sebut Potensi 'Musuh dalam Selimut'
-
Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan LPSK Usai 'Diteror' lewat Makam dan Pesan Misterius