Suara.com - Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengaku bahwa dirinya hanya mendengar dari media saja soal adanya skenario mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Ia meminta Presiden Joko Widodo saat ini tak diganggu dengan isu-isu spekulatif.
"Saya dengar dari media saja. Ya sebaiknya tidak menjerumuskan pak Jokowi dengan isu-isu yang spekulatif begitu biarkan pak Jokowi fokus pada kerja apalagi beliau sudah menolak untuk tiga periode," kata Baidowi saat dihubungi Suara.com, Selasa (22/6/2021).
Pria yang akrab disapa Awiek ini mengatakan, soal keinginan masa jabatan presiden 3 periode bukan lah keinginan Jokowi. Menurutnya, ada pihak-pihak tertentu yang meminta seperti misalnya relawan.
"Ya saya kira soal keinginan untuk (jabatan Presiden) 3 periode ini kan bukan keinginan pak Jokowi tapi dari keinginan dari sejumlah relawan misalkan Jokpro," tuturnya.
Awiek mengatakan, kekinian partainya masih menghormati konstitusi bahwa masa jabatan presiden hanya dua periode saja. Upaya mengubah masa jabatan presiden menjadi 3 periode memang ada di parlemen, namun menurutnya PPP enggan mencederai demokrasi.
"Nah apakah itu bisa terealisasi tentu itu kuncinya di parlemen nanti. Tapi sejauh ini PPP masih menghormati konstitusi yang ada. Termasuk juga PPP tidak ingin mencederai demokrasi kita sebagai satu kelompok reformasi tentu PPP menjunjung nilai-nilai tinggi demokrasi hasil amandemen UUD 45 yang membatasi masa jabatan presiden," tuturnya.
"Terlebih presiden sudah menyatakan tidak ada minat untuk tiga periode hal ini menegaskan beliau berjalan secara konstitusional. Kami berharap pak Jokowi tetap diberi keleluasaan memimpin negara ini," sambungnya.
3 Periode
Wacana presiden tiga periode tengah hangat diperbincangkan. Bahkan, baru-baru ini telah dibentuk Jokowi-Prabowo atau Jokpro 2024 yang menginginkan Jokowi bisa terpilih kembali ketiga kalinya menjadi presiden berdampingan dengan Prabowo Subianto.
Baca Juga: Komite Referendum Jokowi Tiga Periode Terbentuk, Ini Tugasnya
Kontan banyak yang menuding gagasan Jokpro 2024 sudah melanggar aturan. Karena jelas-jelas berdasarkan undang-undang masa jabatan presiden hanya bisa terpilih kembali selama dua periode.
Terkait tudingan itu, penasihat Sekretariat Nasional Jokpro 2024, Muhammad Qodari mengatakan, adalah keliru jika menganggap gagasan masa jabatan presiden tiga periode sebagai bentuk kemunduran. Apalagi, disamakan dengan masa orde baru atau Orba.
"Menurut saya menyamakan gagasan tiga periode dengan zaman orde baru itu nggak nyambung itu. Nggak apple to apple, dia salah sasaran," kata Qodari kepada Suara.com, Minggu (20/6/2021).
Berita Terkait
-
Soal Jokowi 3 Periode, Pengamat: Orang Mabok dan Pikirannya Ngawur yang Mau
-
CEK FAKTA: Viral Gambar Presiden Jokowi 'Kalian Siap Saya Pimpin 3 Periode', Benarkah?
-
Refly Harun Tolak Jokowi Capres 2024: Jokowi Sudah Jadul, Banyak Orang Muda Lebih Hebat
-
Fahri Hamzah: Selamat Milad Presiden Jokowi, Semoga Diberi Jalan Terang
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat