Suara.com - Jenazah seorang wanita India bernama Sundari digerogoti tikus ketika disemayamkan di kamar mayat rumah sakit di Pattambi. Laporan menyebut wanita ini tak berkaitan dengan virus corona.
Menyadur New Indian Expres Selasa (22/06), ketika Sundari dinyatakan meninggal, kerabat tak langsung membawa jenazahnya pulang. Mereka menitipkannya di kamar mayat untuk dibawa esok hari.
Namun ketika kerabat datang untuk menjemput Sundari, mereka kaget karena ada bekas luka di wajah Sundari yang diduga berasal dari gigitan tikus. Bekas luka itu terlihat di pipi dan hidung.
Kerabat langsung mendekati otoritas rumah sakit dan mengatakan bahwa jenazah Sundari digerogoti tikus. Mereka juga akan mengajukan pengaduan di kantor polisi.
Namun saat dihubungi, Polsek Pattambi mengaku belum menerima pengaduan dari keluarga.
Sundari yang berusia 65 tahun adalah penduduk asli Kunnumpuram Lakshamveedu di Manissery, Ottappalam di distrik Palakkad. Ia dirawat di rumah sakit untuk angioplasti namun meninggal setelah operasi.
Sebelumnya, keluarga di India juga ada yang mengeluh karena jenazah kerabat mereka digigit anjing liar ketika menunggu giliran kremasi.
Setelah menerima keluhan pihak krematorium langsung memasang pagar untuk membatasi anjing liar agar tidak masuk ke dalam area kremasi.
Baca Juga: Di India, Kematian Akibat Covid-19 Membuat Jumlah Anak Yatim Piatu Bertambah
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan