Sementara itu, pada kesempatan ini Menpora Amali selaku penguji mengapresiasi atas adannya penelitian ini. Karena sepakbola sangat diminati dimana 77 persen masyarakat Indonesia menyukai sepakbola.
“Apresiasi saya secara pribadi maupun sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga terhadap penelitian ini,” katanya.
Pada kesempatan ini, Amali mengajukan sejumlah pertayaan antara lain, apa yang didahulukan antara penguatan fisik dan penguatan karakter dan implementasi model yang dilakukannya di dunia sepakbola.
Menurut Amali, kelemahan terbesar Indonesia adalah kemampuan fisik, karena kalau fisiknya drop maka pemain tidak akan focus dan melahirkan perkelahian dan pelanggaran keras.
“Kelemahan dari pemain Indonesia secara karakter, secara teknik oke. Tapi kalau fisik, rata-rata anak Indonesia hanya mampu 2 kali 30 sementara main bola itu 2x45. Ini saya minta pandangan anda?” katanya.
Amali pun berharap hasil penelitian ini dapat bermanfaat bagi dunia sepakbola nasional, terlebih saat ini sudah ada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.
“Pemerintah bapak Presiden sudah mengeluarkan Instruksi Presiden Inpres khusus untuk mempercepat pembangunan persepakbolaan Nasional nomor 3 tahun 2019. Saya hasil penelitian bisa kita kolaborasi,” harapnya.
Menaggapi sejumlah pertanyaan yang diajukan Menpora Amali, Sulistiyono mengatakan model yang dikembangkannya lebih diterima para pelatih, sehingga dirinya berharap akan berelaborasi dengan PSSI baik di Sleman maupun daerah lain. Kedepan juga dirinya akan mendesain buku panduan latihan sesederhana dan mudah dibaca.
“Sehingga para pelatih nanti akan berminat untuk mempelajari, dengan gambar-gambar yang berwarna mungkin, kemudian lebih mudah dimengerti dan kedepan kami juga ingin mengembangkan video pembelajaran atau pelatihan untuk para pelatih usia muda,” harapnya.
Baca Juga: Sejalan dengan Inpres No 3/2019, Menpora Apresiasi Disertasi Karya Ilmiah S3 Sulistiyono
Selain Menpora Amali, hadir sebagai penguji antara lain Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof. Jamal Wiwoho, Rektor Universitas Negeri Surabaya (UNESA) Prof Dr Nurhasan dan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Prof Dr Sumaryanto. Selanjutnya, ada Prof Dr. Furqon Hidayatulloh MPd, Prof Sugiyanto, Prof Agus Supriyanto, Dr Sapta Kunta Purnama, Dr Rony Saifulloh M. Pd. Adapun promotor antara lain Prof Dr Sugiyanto, Ko Promotor I Prof Dr Agus Kristiyanto, MPd dan Promotor II Dr. Sapta Kunta Purnama M.Pd.
Berita Terkait
-
Menpora Amali Harap Vidya Rafika Sukses di Olimpiade Tokyo 2021
-
Top 5 Sport: Markis Kido Tutup Usia, Tontowi Kehilangan Panutan yang Humoris
-
Menpora Terima Ketum Perbakin, Bahas Persiapan Kejuaraan Dunia dan Pembinaan Atlet
-
Markis Kido Gagal Dimakamkan di TMP Kalibata, Begini Penjelasan Menpora
-
Markis Kido Wafat, Menpora Amali: Selamat Jalan Pahlawan Bulutangkis Indonesia
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang