Suara.com - Polemik dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi terus bergulir. Guna menemukan titik terang dari persoalan ini, Komnas HAM telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak yang terlibat dalam proses peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Setidaknya ada sejumlah pihak yang diagendakan menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat ini, seperti BIN, BNPT dan BAIS, serta beberapa ahli yang akan digali pandangannya.
“Kami masih berkomunikasi dengan beberapa lembaga terkait dan ahli-ahli independen yang diperlukan,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).
Kata Beka, dari sejumlah pejabat lembaga yang direncanakan diperiksa diharapkan untuk segera memenuhi panggilan yang telah dilayangkan.
“Karena sudah ada komunikasi awal sehingga komnas bisa memperoleh keterangan yang dibutuhkan,” jelas Beka.
Seperti pemberitaan sebelumnya, polemik 75 pegawai KPK yang saat ini dinonaktifkan karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) belum menemukan titik terang. Menurut Komnas HAM, pihak-pihak terkait termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), dan juga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), wajib memenuhi panggilan.
“Jadi kami mohon kepada semua pihak untuk datang kepada Komnas HAM agar semakin terang informasinya, semakin terang peristiwanya dan semakin jelas duduk soalnya,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/6) kemarin.
Kata Anam, kedatangan sejumlah pihak itu tersebut sangat penting untuk menentukan rekomendasi terkait dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan KPK.
“Dan ini ditunggu oleh publik luas, sehingga memang ke depannya akan mudah untuk menentukan ini arahnya mau ke mana rekomendasi dan sebagainya,” ujar Anam.
Baca Juga: Sebanyak 36 Pegawai KPK Bidang Penindakan Terpapar Covid-19
Terkait polemik 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK, Komnas HAM telah memeriksa sejumlah pihak di antaranya Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dan yang terakhir Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Riwayat Pendidikan Gibran di KPU Jadi Sorotan, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
Siswi MTS Cipayung Gantung Diri Akibat Bullying, Menteri PPPA: Anak Butuh Ruang Aman untuk Curhat
-
5 Fakta Dugaan Skandal Panas Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini Berujung Mutasi Jabatan
-
Ribuan Siswa Keracunan MBG, Warganet Usul Tim BGN Berisi Purnawirawan TNI Diganti Alumni MasterChef
-
Detik-detik Mengerikan Transjakarta Hantam Deretan Kios di Jaktim: Sejumlah Pemotor Ikut Terseret!
-
Serukan Green Policy Lawan Krisis Ekologi, Rocky Gerung: Sejarah Selalu Berpihak ke Kaum Muda
-
Kunto Aji Soroti Kualitas Makanan Bergizi Gratis dari 2 Tempat Berbeda: Kok Timpang Gini?
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta