Suara.com - Sejumlah massa simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) ditangkap polisi saat mencoba untuk mendekati area Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).
Aparat kepolisian yang berjaga melakukan sweeping pengedara sepeda motor dan kendaraan roda empat yang melintas di Jalan Dr. Sumarno, depan PN Jakarta Timur.
Satu per satu kendaraan diperiksa, mereka yang dicurigai sebagai simpatisan HRS langsung diamankan. Peristiwa itu sendiri terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, beberapa saat sidang HRS dilangsungkan.
Bentrok
Pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB, massa yang diduga pendukung Rizieq itu sempat bersitegang dengan aparat yang berjaga di sekitar lokasi. Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara massa dengan aparat kepolisian.
Tak sampai situ, massa sempat melempari aparat dengan batu. Polisi pun akhirnya melepaskan tembakan gas air mata serta menyemprotkan air menggunakan mobil water canon.
Keributan sedikit mereda setelah massa maju ke depan dan menghentikan lemparan. Sempat terjadi dialog antara perwakilan massa dengan aparat yang berjaga.
Di samping itu massa juga sempat bersalawat saat proses negosiasi yang berlangsung. Udara mendung dan gerimis tipis tak menyurutkan massa untuk bertahan di lokasi.
Paksa Polisi Putar Balik
Baca Juga: Panas! Habib Rizieq Melawan Tak Sudi Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Swab Test RS UMMI Bogor
Pasca bentrokan, Massa simpatisan Rizieq masih mengadang pasukan polisi yang akan menuju ke arah ke PN Jaktim. Mereka berhasil memaksa puluhan aparat itu untuk putar arah.
Pantauan Suara.com, saat puluhan polisi dengan senjata lengkap mengendarai sepeda motor, massa HRS langsung memblokade akses menuju flyover Pondok Kopi menggunakan pembatas jalan.
Mereka juga meneriaki polisi, memaksa untuk memutar balik. Terlihat ada beberapa ibu-ibu juga ikut meneriaki anggota polisi. Hingga akhirnya anggota kepolisian pun memutar arah.
Sementara itu, di Flyover Pondok Kopi anggota polisi masih berjaga. Begitu juga dengan sejumlah massa. Namun tampak dari simpatian HRS ada sebagian yang sudah mulai meninggalkan Fly Over Pondok Kopi.
Sidang Vonis Rizieq Dijaga Ketat
Ribuan personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang vonis Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (24/6/2021) hari ini. Total personel gabungan yang dikerahkan yakni sebanyak 2.801.
Berita Terkait
-
Memanas! Ikut Cegat Bus Polisi, Emak-emak Pendukung Rizieq Maki-maki Anggota Brimob
-
Divonis 4 Tahun Bui, Habib Rizieq Melawan: Saya Menolak Putusan, Saya Nyatakan Banding!
-
Habib Rizieq Murka Divonis 4 Tahun Penjara : Saya Menolak
-
Polisi Perkosa ABG di Polsek, Briptu Nikmal Terancam Dipecat karena Dianggap Biadab
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional